Kamis, 25 Januari 2024

Kolaborasi Analis Kepegawaian dan Pokjawas PAI terkait SKP E Kinerja

 

Bulan Januari 2024 ini diawali dengan kesibukan mengisi SKP E Kinerja, berdasarkan pengamatan untuk ASN yang berada di Dinas Kabupaten Bekasi sebelum Desember 2023 sudah selesai, namun untuk pengawass, kepala sekolah dan guru di Dinas Pendidikan disibukkan pada bulan Januari ini untuk pengisiannya. Begitu juga semua ASN dan PPPK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pada bulan Januari ini dideadlinekan untuk segera mengisi SKP E Kinerja. Hasil observasi ada beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan pengisian diantaran harus disetujuinya pengajuan SKP E Kinerja atasan yaitu Bapak kepala kantor Kementerian Agama oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, setelah disetujui maka akan muncul RHK (rencana hasil kerja) hasil intervensi atasan yang akan diuraikan oleh bawahannya termasuk oleh Pengawas dan guru baik madrasah atau PAI.

Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di MAN 1 Bekasi, diadakan kegiatan sosialisasi dan pengisisan SKP E Kinerja khusus untuk guru PAI ASN bekerjasama dengan Bapak analis kepegawaian Tommy Apriansyah S.IP dan kelompok kerja pengawas PAI untuk lebih memahami alur, cara pengisisan yang berhubungan dengan SKP E Kinerja, dan jika ada masalah login, reset pasword, dan lainnya bisa diantisipasi pada saat itu. SKP bukanlah hal baru namun karena berbasis E Kinerja  dan aplikasi membuat sebagian orang yang belum terbiasa mempunyai perasaan takut apakah bisa mengerjakan atau tidak, tetapi jika sudah mengetahui ilmunya insyaallah akan menjadi mudah dalam mengerjakannya.

Berdasarkan pengalaman ada beberapa hal yang menyebabkan SKP E Kinerja pada pengawas dan guru yaitu lupa paswordnya, pada akun profile data masih sekolah asal bagi guru, pada data atasan belum muncul nama bapak Kepala Kantor yaitu H. Shobirin, M.Si sehingga RHK tidak muncul, atau bisa login tetapi RHK tidak muncul. Ada beberapa cara yang bisa dilakukaan yaitu jika lupa pasword maka harus login ke simpeg 5 untuk mengupdate pasword baru kemudian masuk ke mail.kemenag.go.id untuk memvalidasi pasword barunya. Jika belum muncul data atasan maka cara yang bisa dilakukan adalah masuk ke menu skp lalu hapus dahulu, kemudian masuk ke profile dan edit profile lalu klik nama kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi klik jika sudah muncul dan ok, kemudian kembali ke menu profile cek sudah muncul atau belum jika sudah lalu kembeli ke menu skp dan tambah periode skp dan detail skp insyaallah akan muncul menu RHK. Jika sudah bisa login tapi RHK belum muncul maka masuk ke skp dan klik muat ulang di data pribadi, lalu masuk ke detail skp klik tambah RHK maka akan muncul RHKnya.

Adanya kebijakan SKP E Kinerja ini menuntut untuk belajar kembali, baik IT, keilmuan tentang tupoksi masing-masing dan pengumpulan bukti kinerja. Karena setelah disetujui skp kita maka harus masuk ke menu penilaian, dan akan muncul penilaian triwulan yang dituntut untuk upload bukti kinerja. Untuk pengawas pengawas pengisian skp bukan hal yang baru karena setiap tahun diharuskan membuat skp guru binaannya, namun untuk guru khususnya guru PAI menjadi hal yang baru karena harus bisa login dan menginfut sendiri skpnya. Bagi guru yang sudah terbiasa dengan IT mengisi skp E kinerja bukanlah hal yang sulit apalagi bagi yang mau mengulik dan belajar, namun bagi sebagian guru yang lemah di IT dan terbiasa dibuatkan atau dikerjakan operator maka akan sedikit kesulitan. Kesimpulannya dengan adanya kebijakan SKP E Kinerja ini membuat kita terus belajar kembali terutama dalam IT dan peningkatan kinerja yang dibuktikan dengan evidence yang harus diupload, semangat tahun 2024 semangat peningkatan kinerja.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar