Selasa, 09 Januari 2024

LANGKAH-LANGKAH AKTIVASI EMIS 4.0 UNTUK GURU PAI

 


Saat ini guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAI diintruksikan untuk mengupdate EMIS 4.0 dan mencetak BAP EMIS 4.0. Berdasarkan hasil observasi ada beberapa masalah yang dihadapi guru PAI dalam pengisiannya diantaranya yaitu ada yang belum punya akun EMIS sebelumnya, NIK yang kurang singkron, email yang dimiliki tidak muncul info validasi data di kotak masuk sehingga aktivasi EMIS tidak bisa dilakukan, data diri di EMIS 4.0 masih merah. Solusinya untuk guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAI yang homebase Kementerian Agama harus update data di Simpeg sedangkan untuk guru PAI Dinas Pendidikan harus update data dapodiknya, sehingga dimonitoring data bisa berubah menjadi hijau dan bisa mencetak BAP EMIS 2023/2024.

Apa itu EMIS 4.0 ?, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengembangkan Education Management Information System (EMIS) 4.0 sebagai langkah pembaruan sistem pendataan yang telah aktif sejak tahun 1998, sebagai alat untuk memetakan dan memahami keadaan satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta sebagai landasan evaluasi kinerja layanan pendidikan Islam. EMIS 4.0 merupakan perpaduan konsep integrasi antara teknologi informasi dan manajemen pendidikan yang akan menghimpun, mengelola, dan menganalisis data serta informasi terkait layanan pendidikan, baik di perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, data siswa, data guru, fasilitas pendidikan, dan aspek data lainnya secara terpusat. Harapannya EMIS 4.0 dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pendidikan Islam di Indonesia serta kualitas pembelajaran dan pengajaran.

Kehadiran EMIS 4.0 diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama yang harus diintegrasikan dengan EMIS dalam batas waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2023 (https://pendis.kemenag.go.id/read/mengintegrasikan-data-pendidikan-islam-melalui-emis-4-0, 9 Januari 2024). Namun ada edaran terbaru integrasi EMIS 4.0 diperpanjang sampai tanggal 14 Januari 2024. Top of Form

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk update EMIS 4.0 adalah

A.    Masuk ke akun emis.kemenag.go.id

B.     Setelah muncul akun EMIS 4.0 silahkan klik daftar sekarang yang ada di bawah, kemudian akan muncul tipe akun pilih PAI, lalu muncul tipe akun maka klik guru jika guru PAI, atau pengawas jika pengawas, lalu klik selanjutnya,

C.     Setelah itu akan muncul data diri silahkan masukan NIK setelah menuliskan NIP maka akan muncuk akun emis pai dengan nomor NIK…….@emis.pai dan paswordnya nomor NIK juga.

D.    Kemudian masuk kembali ke EMIS 4.0 dengan memasukan nomor NIK…@emis.pai serta NIK,

E.     Akan muncul kolom email dan password silahkan isi email aktif kita dengan password gabungan huruf, angka dan tanda setelah ok maka data akan tersimpan,

F.      Setelah itu silahkan buka email dan klik validasi emis kita setelah ok,

G.    Masuk kembali ke EMIS 4.0 masukan email aktif kita dan paswordnya lalu klik monitoring untuk mengecek apakah data diri sudah ok jika ada yang merah, untuk GPAI Kemenag hrus update simpeg untuk GPAI Dinas Pendidikan update data dapodik

H.    Masuk ke berita acara pendataan, klik konfirmasi BAP lalu akan muncul 2023/2024 setelah itu akan muncul cetak BAP silahkan tinggal download untuk ditandatangani kepala sekolah dan pengawas PAI. Selamat mencoba langlah-langkah ini .


 Referensi 

https://pendis.kemenag.go.id/read/mengintegrasikan-data-pendidikan-islam-melalui-emis-4-0


Share:

0 komentar:

Posting Komentar