Saat
ini guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAI diintruksikan untuk mengupdate
EMIS 4.0 dan mencetak BAP EMIS 4.0. Berdasarkan hasil observasi ada beberapa
masalah yang dihadapi guru PAI dalam pengisiannya diantaranya yaitu ada yang
belum punya akun EMIS sebelumnya, NIK yang kurang singkron, email yang dimiliki
tidak muncul info validasi data di kotak masuk sehingga aktivasi EMIS tidak
bisa dilakukan, data diri di EMIS 4.0 masih merah. Solusinya untuk guru Pendidikan
Agama Islam dan Pengawas PAI yang homebase Kementerian Agama harus update data
di Simpeg sedangkan untuk guru PAI Dinas Pendidikan harus update data
dapodiknya, sehingga dimonitoring data bisa berubah menjadi hijau dan bisa
mencetak BAP EMIS 2023/2024.
Apa
itu EMIS 4.0 ?, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengembangkan Education
Management Information System (EMIS) 4.0 sebagai langkah pembaruan sistem
pendataan yang telah aktif sejak tahun 1998, sebagai alat untuk memetakan dan memahami
keadaan satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta sebagai landasan evaluasi
kinerja layanan pendidikan Islam. EMIS 4.0 merupakan perpaduan konsep integrasi
antara teknologi informasi dan manajemen pendidikan yang akan menghimpun,
mengelola, dan menganalisis data serta informasi terkait layanan pendidikan,
baik di perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, data
siswa, data guru, fasilitas pendidikan, dan aspek data lainnya secara terpusat.
Harapannya EMIS 4.0 dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan
efektivitas dan efisiensi manajemen pendidikan Islam di Indonesia serta kualitas
pembelajaran dan pengajaran.
Kehadiran
EMIS 4.0 diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama yang harus diintegrasikan
dengan EMIS dalam batas waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2023 (https://pendis.kemenag.go.id/read/mengintegrasikan-data-pendidikan-islam-melalui-emis-4-0,
9 Januari 2024). Namun ada edaran terbaru integrasi EMIS 4.0 diperpanjang
sampai tanggal 14 Januari 2024.
Adapun
langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk update EMIS 4.0 adalah
A.
Masuk ke akun emis.kemenag.go.id
B. Setelah
muncul akun EMIS 4.0 silahkan klik daftar sekarang yang ada di bawah, kemudian
akan muncul tipe akun pilih PAI, lalu muncul tipe akun maka klik guru jika guru
PAI, atau pengawas jika pengawas, lalu klik selanjutnya,
C. Setelah
itu akan muncul data diri silahkan masukan NIK setelah menuliskan NIP maka akan
muncuk akun emis pai dengan nomor NIK…….@emis.pai dan paswordnya nomor NIK
juga.
D. Kemudian
masuk kembali ke EMIS 4.0 dengan memasukan nomor NIK…@emis.pai serta NIK,
E. Akan
muncul kolom email dan password silahkan isi email aktif kita dengan password gabungan
huruf, angka dan tanda setelah ok maka data akan tersimpan,
F. Setelah
itu silahkan buka email dan klik validasi emis kita setelah ok,
G. Masuk
kembali ke EMIS 4.0 masukan email aktif kita dan paswordnya lalu klik
monitoring untuk mengecek apakah data diri sudah ok jika ada yang merah, untuk
GPAI Kemenag hrus update simpeg untuk GPAI Dinas Pendidikan update data dapodik
H. Masuk
ke berita acara pendataan, klik konfirmasi BAP lalu akan muncul 2023/2024
setelah itu akan muncul cetak BAP silahkan tinggal download untuk
ditandatangani kepala sekolah dan pengawas PAI. Selamat mencoba langlah-langkah
ini .
Referensi
https://pendis.kemenag.go.id/read/mengintegrasikan-data-pendidikan-islam-melalui-emis-4-0
0 komentar:
Posting Komentar