Rabu, 15 Januari 2025

Memotret Pembelajaran PAI dalam Persfektif Deep Learning (bagian 1 prolog )

          

             Tahun 2025 dimasa kepemimpinan Presiden baru yaitu Bapak Prabowo membawa beberapa perubahan termasuk jajaran kementerian dengan para menteri yang hampir semuanya baru namanya. Tidak terkecuali Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kenapa kedua tokoh tersebut yang dituliskan karena bagi guru PAI yang dinaungi dua kementerian kebijakan mereka pada saat ini akan sangat mempengaruhi kinerja para guru termasuk para pengawas PAI yang bekerja dibawa dinas pendidikan kabupaten dan kota masing-masing mendampingi guru PAI baik NIP Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan namun semua pengelolaan administrasi ada dibawah kementerian agama masing-masing.

            Pada kepemimpina menteri pendidikan sebelumnya gaung kurikulum merdeka dengan guru penggeraknya menempati tempat yang cukup “ekslusif”, hasil observasi yang bisa jadi subjektif keakuan guru penggerak sangat mumpuni dan mereka sangat dipakai dalam pelatihan penguatan kurikulum merdeka bahkan menjadi kepala sekolah atau plt kepala sekolah, jika kompetensi mereka layak sah-sah saja, namun banyak juga perilaku yang tidak seharusnya namun itu hanya segelintir saja atau bisa jadi karena jiwa muda dengan keidealisan mereka. Namun bagi kita pengawas PAI yang tidak mempunyai akses ke arah sana menjadi hal yang cukup menjadi pr tersendiri. Tantangan Pengawas PAI bekerja di dinas pendidikan adalah harus mampu mengikuti perkembangan kurikulum yang berjalan dengan atau tanpa adanya pelatihan tentang kurikulum tersebut, hal tersebut butuh effort tersendiri untuk belajar tentang hal tersebut, jika tidak cepat belajar dan memahami akan ketinggalan oleh para guru PAI muda yang cukup cepat dalam mengakses informasi saat ini.

            Saat ini pengawas PAI dan pengawas sekolah ramai mendiskusikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, ada perubahan nama dan istilah yang sangat urgen plus tupoksi pengawas menjadi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai pendamping satuan pendidikan. Regulasi yang cukup membuat para pengawas speechless ditengah permenpan sebelumnya yang tertulis pengawas sekolah/madrasah tanpa menyebutkan pengawas mata pelajaran. Pengawas PAI masih terselamatkan oleh PMA RI No 2 Tahun 2012 pasal 16 dan buku pedoman Pokjawas PAI tahun 2017, pertanyaannya apakah masih relevan diakui jika masih alhamdulilah namun jika termansukh oleh peraturan terbaru akan menjadi pertanyaan tersendiri bagi yang paham regulasi seperti kepala sekolah atau guru PAI yang melek akan regulasi, namun bagi yang tidak terlalu paham mungkin tidak akan dipermasalahkan.

            Beberapa poin di atas cukup melatarbelakangi urgensinya bergerak untuk belajar memahami perkembangan kurikulum saat ini yang gaungnya sudah mulai mumpuni di media sosial, namun untuk ditataran sekolah belum terdengar gaungnya. Pembelajaran mendalam atau deep learning yang diworo-woro Bapak menteri Pendidikan sangat mengusik kita untuk belajar kembali seperti apa konsep awal pendekatan kurikulum tersebut atau seperti apa model pembelajaran deep learning, dengan kompetensi-kompetensi tertentu yang harus dikuasai siswa. Sebelum siswa menguasai kompetensi tersebut baiknya guru menguasai hal tersebut terlebih dahulu dan seharusnya di awali juga pemahamannya oleh para pengawas PAI. Pr saat ini adalah mencoba memprioritaskan sesuatu yang lebih prioritas selain prioritas-prioritas yang lain. So mari kita belajar bersama tentang model pembelajaran ini, kita kupas mulai dari konsep teori dari barat tanpa menapikan teori konsep Islam dan teori konsep para tokoh pendidikan Indonesia yaitu Ahmad Dahlan dan ki Hajar Dewantara dan akan kita kaitkan dengan pembelajaran PAI seperti apa idealisnya dan praktik pembelajarannya. Observasi pembelajaran yang dilaksanakan terhadap guru PAI pada semester ini akan dikupas tuntas dan dikaitkan dengan indikator-indikator dalam konsep deep learning/pembelajaran mendalam, apakah sudah dilaksanakan aau belum atau ada beberapa asfek yang sudah dilaksanakan namun harus ditingkatkan untuk perbaikan ke arah lebih baik akan kita bahas pada bagian kedua, so wait and see our discussion.

Share:

Related Posts:

1 komentar: