Kamis, 31 Januari 2019

Implementasi Kurikulum 2013 dalam RPP PAI SMP


Implementasi Kurikulum 2013 dalam RPP PAI
Untuk menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang maksimal, maka guru PAI harus mempunyai perencanaan yang baik dalam hal administrasi pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran dan dokumen perencanaan mengajar lainnya.
Dengan adanya implementasi Kurikulum 2013 di sekolah pada setiap jenjang, setiap guru dituntut terampil dalam membuat RPP pada setiap semester selama 1 tahun pelajaran, sehingga RPP yang dibuat dapat dijadikan pedoman dalam pembelajaran di kelas. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil jika anatar RPP dan pembelajaran yang dilakukan oleh guru sesuai dari mulai kegiatan awal sampai kegiatan akhir yaitu penilaian.
Namun berdasarkan hasil observasi kegiatan supervisi akademik perencanaan pembelajaran ataupun ketika pendampingan Kurikulum 2013 pada guru PAI SMP, melalui telaah RPP dan pengamatan pembelajaran di kelas sekitar bulan September sampai Oktober, sebagian besar guru PAI SMP dalam membuat RPP masih copi paste dari MGMP PAI SMP atau[pu down load dari google tanpa adanya koreksi ulang disesuaikan dengan kondisi kelas, sekolah, kemampuan anak, sarana dan prasarana pendukung serta kompetensi guru dalam memahami metode pembelajaran kurikulum 2013.
            Yang pertama dalam penulisan indikator pembelajaran, dalam pelajaran PAI ada 4 Kompetensi Dasar yang harus diisi dan indikatornya disesuaikan dengan kata kerja operasional jika kompetensi spiritual dan social memakai KKO afektif, kompetensi pengetahuan menggunakan KKO kognitif, kompetensi keterampilan menggunakan KKO psikomotorik, realitanya guru PAI masih banyak yang belum metulis KKO kompetensi spiritual dan social, indicator pengetahuan belum mencerminkan HOTS kebanyakan masih menulis KKO C1 atau C2 untuk C3,C4 bahkan C5 dan C6 masih jarang.
            Kedua dalam merumuskan tujuan pembelajaran belum menuliskan per pertemuan pembelajaran, belum  sesuai komponen ABCD, padahal akan berakibat guru tidak mempunyai batasan dalam hal apa yang akan dipelajari pada tiap pertemuannya sehingga pada proses atau hasil pembelajaran tidak bisa dievaluasi ketercapaian setiap indikator pembelajaran per kompetensi dasarnya. Selain itu juga guru tidak bisa merancang kegiatan inti seperti apa yang akan dilaksanakan baik dari segi cakupan materi, metode pembelajaran, media pembelajaran, penilaian pembelajaran jika rumusan tujuan pembelajarannya tidak sesuai.
            Ketiga dalam kegiatan inti masih kurang sesuai dengan tujuan pembelajaran per pertemuan, dalam contoh RPP yang sudah ada semua kegiatan anak dituliskan idealnya guru membaca ulang RPPnya dan memilah mana yang sesuai dengan pembelajarannya, boleh ditandai atau didelete pembelajarn yang tidak sesuai, apalagi jika menuliskan sarana dan prasarana IT padahal di kelas tidak dipakai. Hal tersebut seperti hal yang tidak urgen tetapi ketika ada supervise kunjungan kelas atau supervise kinerja guru hal tersebut merupakan hal yang fatal dilakukan.
            Keempat penilaian, dalam kurikulum 2013 guru dituntut melaksanakan semua jenis penilaian terutama guru PAI, jika di RPP dituliskan semua penilaian tetapi realitanya tidak dilaksanakan, akan lebih baik jika guru merencanakan sebelumnya penilaian apa saja yang akan dilaksanakan yang dapat memudahkan guru dan tidak meribetkan anak Karen terlalu banyak menutut tugas, untuk penilaian spiritual dan social guru dapat memakai penilaian jurnal atau jika waktunya longgar bisa memakai penilaian antar teman atau pribadi, tetapi menurut penulis yang lebih simple adalah jurnal. Untuk penilaian kognitif guru dapat menuliskan penilaian lisan atau tugas saja, untuk tulisan bisa 1 bab atau 2 bab disatukan, untuk keterampilan bisa tes baca Al Quran,hapalan surat/ ayat, praktek ibadah atau presentasi anak kedepan. Idealnya 1 bab selesai guru mempunyai 4 penilaian cukup satu nilai saja atau beberapa nilai untuk pengetahuan.
             Disini peran pengawas untuk meningkatkan tujuan pengawasan melalui penggunaan berbagai pendekatan dan strategi pada guru yang berbeda. Guru sebagai pelajar dewasa memiliki perbedaan latar belakang dan pengalaman, kemampuan yang berbeda dalam pemikiran abstrak, dan berbagai tingkat kepedulian terhadap orang lain (Wiles dan Bondi, 1996; Glickman dkk. , 1998 ; Beach dan Reinhartz, 2000) .
Agar pengawas efektif dalam menjalankan peran mereka, Pengawas harus mencoba untuk mempraktekkan suatu desain kepengawasan yang sesuai kebutuhan dan karakteristik guru, pengawas harus mampu memilih dan mencocokkan pendekatan yang sesuai kebutuhan sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan guru dalam hal yang mereka ingin tingkatkan. Membuat pilihan yang tepat dalam pendekatan pengawasan untuk memenuhi kebutuhan guru tidak mudah tetapi keputusan dapat dibuat dengan mempertimbangkan gaya yang berbeda dalam pengawasan (Sergiovanni dan Starratt, 2006) .
Pengawasan akademik yang dilakukan oleh Pengawas PAI dapat dilakukan melalui kegiatan mentoring yaitu model pembelajaran yang menekankan kepada bentuk pendampingan (mentoring) terhadap guru yang mengalami kekurangan dalam pembelajaran. Kelebihan model ini adalah membantu guru dalam mengatasi setiap kelemahan yang dihadapi selama ini karena pengawas tidak lagi memposisikan diri sebagai seseorang yang harus disegani, bersifat kaku dan mencari kesalah namun bertindak sebagai seorang mitra dan pemberi bantuan dalam proses supervisi. Sehingga guru dengan leluasa mengemukakan pendapat dan meminta masukan terhadap masalah yang selama ini dihadapi. Melalui tehnik ini diharapkan tujuan kepengawasan dapat tercapai.

Penulis Yuni Asdhiani M. Pd, Pengawas PAI SMP Kemenag Kab. Bekasi

Share:

0 komentar:

Posting Komentar