Rabu, 19 Juli 2023

Mempersiapkan Perangkat Pembelajaran PAI Pada Tahun Ajaran

 

Memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 banyak hal yang mulai dipersiapkan guru PAI untuk memasuki awal pembelajaran di semester ganjil  ini,  salah satunya yaitu perangkat perencanaan pembelajaran.  Perencanaan pembelajaran merupakan proses menyusun rencana dan strategi pembelajaran yang terstruktur dan sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif. Berikut beberapa pendekatan perencanaan pembelajaran menurut beberapa ahli yaitu Tyler (1949) pendekatan perencanaan pembelajaran Tyler terdiri dari empat pertanyaan pokok: Apa tujuan yang ingin dicapai?, Apa saja pengalaman pembelajaran yang harus diatur?, Bagaimana cara mengorganisasi pengalaman pembelajaran?, Bagaimana cara menilai pencapaian tujuan?.

Gagne (1965) Robert seorang psikolog pendidikan yang mengembangkan "Hirarki Tujuan pembelajaran", pendekatan perencanaan pembelajaran Gagne mencakup tahap-tahap berikut: menarik perhatian peserta didik, menyajikan tujuan pembelajaran, merangsang pengetahuan awal, menyajikan materi pembelajaran, membimbing penguasaan (acquisition) informasi, memberikan umpan balik, menguji penguasaan, mendorong transfer pengetahuan.

Dick dan Carey (1978) mengembangkan model sistematis untuk perencanaan pembelajaran yang dikenal sebagai "Model Dick dan Carey", langkah-langkahnya sebagai berikut: analisis tujuan pembelajaran, analisis peserta didik, mengidentifikasi keterampilan dan tugas pembelajaran, mengembangkan rencana pembelajaran, mengembangkan dan memilih materi pembelajaran, mendesain dan mengatur pengajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai dan mengoreksi pembelajaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 tahun 2022 tentang standar proses memberikan penjelasan yang signifikan tentang perangkat pembelajaran. Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan, Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa,  kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang meliputi: a. perencanaan pembelajaran b. pelaksanaan pembelajaran dan c. penilaian proses pembelajaran.  

Menurut Pasal 3 (1) Perencanaan pembelajaran adalah aktivitas untuk merumuskan: a. capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran; b. cara untuk mencapai tujuan belajar; dan c. cara menilai ketercapaian tujuan belajar. Dalam Pasal 4 Dokumen perencanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) paling sedikit memuat: a. tujuan pembelajaran; b. langkah atau kegiatan pembelajaran; dan c. penilaian atau asesmen pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran jika dihubungkan dengan kurikulum  merdeka berfungsi sebagai rambu-rambu bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran di kelas, pedoman pembelajaran bagi Guru, tolak ukur kebehasilan pembelajaran di kelas, media untuk meningkatkan profesionalisme guru, alat untuk memudahkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran (Sugiyanto  & Yurita Erviana, 2022).

Terdapat tujuh tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen kurikulum merdeka yaitu :

1.Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran

2. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik

3. Mengembangkan modul ajar

4. Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik

5. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif

7. Evaluasi pembelajaran dan asesmen

(https://ditsmp.kemdikbud.go.id/tujuh-tahapan-perencanaan-pembelajaran-dalam-kurikulum-merdeka/) (Panduan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, 2021)

 

Referensi:

Tyler, R. W. (1949). Basic principles of curriculum and instruction. University of Chicago Press

Gagne, R. M. (1965). The Conditions of Learning. Holt, Rinehart, & Winston.

 Dick, W., & Carey, L. (1978). The Systematic Design of Instruction. Scott, Foresman & Company.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Bambang Sugiyanto , Yurita Erviana (2022). Penyusunan Perangkat Pembelajaran Model Merdeka-Belajar Berorientasi Kearifan Lokal Untuk Mahasiswa Calon Guru PAUD .Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Undiksha, Vol. 10, No. 2, Tahun 2022, pp. 302-311

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/tujuh-tahapan-perencanaan-pembelajaran-dalam-kurikulum-merdeka/

Panduan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) Kemendikbud. 2021

 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar