Kamis, 31 Januari 2019

Contoh proposal PTKP Pengawas PAI


UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MERUMUSKAN TUJUAN PEMBELAJARAN  MELALUI PENDEKATAN MENTORING PADA GURU PAI SD KECAMATAN CIPEUNDEUY

I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Untuk menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang maksimal, maka guru PAI harus mempunyai perencanaan yang baik dalam hal administrasi pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran dan dokumen perencanaan mengajar lainnya. Pelaksanaan pembelajaran tersebut akan berhasil jika guru mempunyai  kemampuan pedagogik yaitu kemampuan merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu suatu kemampuan/penguasaaan guru yang meliputi potensi, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh guru dalam perumusan tentang tingkah laku atau kemampuan-kemampuan yang ingin dicapai oleh siswa pada waktu proses pembelajaran dilakukan.
            Perencanaan pembelajaran menurut Nana Sudjana adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran, yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis. Dalam Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusuanan RPP disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dengan adanya implementasi Kurikulum 2013 di sekolah, setiap guru harus terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran, karena rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil jika siswa dapat mencapai tujuan secara  optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan salah satu indikator keberhasilan guru dalam mendesain dan melaksanakan proses pembelajaran, tujuan pembelajaran dapat digunakan juga sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa dalam melaksanakan aktifitas belajar.
Namun berdasarkan hasil observasi kegiatan  supervisi akademik perencanaan pembelajaran ataupun ketika pendampingan Kurikulum 2013 pada guru PAI SD melalui telaah RPP dan pengamatan pembalajaran di kelas sekitar bulan September sampai Oktober, sebagian besar guru PAI SD dalam merumuskan tujuan pembelajaran masih belum sesuai dengan kaidah perumusan tujuan pembelajaran, yang berdamfak pada proses pembelajaran yang kurang sesuai antara RPP dan pembelajaran di kelas. 
Jika guru tidak merumuskan tujuan pembelajaran sesuai komponen ABCD akan berakibat pada proses pembelajaran di kelas, karena guru tidak mempunyai batasan dalam hal apa yang akan dipelajari pada tiap pertemuannya sehingga pada proses atau hasil pembelajaran tidak bisa dievaluasi ketercapaian setiap indikator pembelajaran per kompetensi dasarnya. Selain itu juga guru tidak bisa merancang kegiatan inti seperti apa yang akan dilaksanakan baik dari segi cakupan materi, metode pembelajaran, media pembelajaran, penilaian pembelajaran jika rumusan tujuan pembelajarannya tidak sesuai. Proses pembelajaran dikatakan tercapai jika semua indicator dan tujuan pembelajaran tersampaikan ke peserta didik dan dapat direfleksikan anak dalam menjawab post test, melaksanakan tugas mandiri atau terstuktur, mengisi tes pilihan ganda atau isian dan uraian.
Hal tersebut yang mendasari adanya Penelitian Tindakan Kepengawasan ini, karena pengawasan akademik yang dilaksnakan Pengawas PAI bertujuan untuk meningkatkan situasi dan poses pembelajaran dengan membantu guru untuk lebih meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pembelajaran, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran di kelas, dalam hal ini lebih spesifik yaitu dalam merumuskan tujuan pembelajaran dalam RPP PAI. 
Peran, Fungsi, dan Tugas Pengawas PAI menurut Piet Sahertian (2000: 25) dapat berperan sebagai: (1) koordinator, ia mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda di antara guru, (2) konsultan, ia dapat memberi bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok, (3) pemimpin kelompok, ia dapat memimpin kelompok sejumlah staf guru dalam mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama-sama.
            Pengawasan akademik yang dilakukan oleh Pengawas PAI dapat dilakukan melalui kegiatan mentoring  yang bertujuan untuk membantu guru dalam memahami secara teori dan praktek tujuan pembelajaran yang sesuai dengan komponen tujuan pembelajaran (Audience, Behavior, Condition dan Degree) sehingga diharapkan dapat diterapkan dalam penulisan RPP dan diaplikasikan dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena itu maka penulis mengambil judul Penelitian Tindakan kepengawasan yang berjudul Upaya Peningkatan kemampuan merumuskan tujuan pembelajaran guru PAI melalui tehnik mentoring pada guru PAI SD kecamatan Cipeundeuy

B. Rumusan Masalah Penelitian
1. Apakah melalui teknik mentoring dapat meningkatkan kemampuan guru PAI SD Kecamatan Cipeundeuydalam  merumuskan tujuan pembelajaran

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :
1.      Meningkatan kemampuan guru PAI SD Kecamatan Cipeundeuy dalam merumuskan tujuan pembelajaran melalui tehnik mentoring

D. Manfaat Penelitian
1. Dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merumuskan tujuan    pembelajaran dalam RPP
2. Meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran dikelas



II. LANDASAN TEORI
Profesionalisme guru bisa dikembangkan dengan melakukan pengawasan yang tepat dan terencana sehingga akan tercipta kepengawasn yang efektif. Pada dasarnya, pengawasan merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pendidikan yang ditujukan terutama pada mengembangkan keefektifan kinerja personil sekolah yang terkait dengan tugas utama pendidikan. Pengawasan merupakan faktor penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas PAI diharapkan dapat memberikan pembinaan atau pelatihan terhadap guru PAI untuk meningkatkan proses pembelajaran peserta didik di sekolah.
Pengawas mempunyai fungsi profesional yang kompeten dalam profesi untuk membantu guru dalam meningkatkan kompetensi yang harus dimiliki guru, tiga bidang dasar tersebut adalah : (1) persepsi - kemampuan untuk mengamati guru , (2) interpretasi - kemampuan untuk menjelaskan pengamatan dan (3) intervensi - kemampuan untuk campur tangan secara efektif. Ini juga penting bagi seorang supervisor sebagai seorang profesional di bidang profesi bantuan. (Pregledni Ëlanak Primljeno: 2006)
Peran pengawas adalah untuk meningkatkan tujuan pengawasan melalui penggunaan berbagai pendekatan dan strategi pada guru yang berbeda. Guru sebagai pelajar dewasa memiliki perbedaan latar belakang dan pengalaman, kemampuan yang berbeda dalam pemikiran abstrak, dan berbagai tingkat kepedulian terhadap orang lain (Wiles dan Bondi, 1996; Glickman dkk. , 1998 ; Beach dan Reinhartz, 2000) . Agar pengawas efektif dalam menjalankan peran mereka, Pengawas harus mencoba untuk mempraktekkan suatu desain kepengawasan yang sesuai kebutuhan dan karakteristik guru, pengawas harus mampu memilih dan mencocokkan pendekatan yang sesuai kebutuhan sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan guru dalam hal yang mereka ingin tingkatkan. Membuat pilihan yang tepat dalam pendekatan pengawasan untuk memenuhi kebutuhan guru tidak mudah tetapi keputusan dapat dibuat dengan mempertimbangkan gaya yang berbeda dalam pengawasan (Sergiovanni dan Starratt, 2006) .

Kemampuan guru
Pengertian kemampuan secara etimologi berasal dari kata “mampu” yang artinya bisa melakukan sesuatu, kuasa atau sanggup melakukan sesuatu. Kata mampu kemudian mendapat awalan ke- dan akhiran –an menjadi kemampuan, yang berarti kecakapan, kesanggupan dan kebolehan melakukan sesuatu. Sedangkan secara terminologi kemampuan guru merupakan wewenang, kekuasaan seseorang yang sesuai dengan profesinya atau jabatannya untuk dapat dilaksanakan, menentukan dan mengarahkan sesuai kepada tujuan tertentu.
Perspektif Kebijakan Pendidikan Nasional, pemerintah telah merumuskan 4 jenis kemampuan guru sebagaimana tercantum dalam penjelasan peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu: 1) Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelola peserta didik. 2) Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian. 3) Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat. 4) Kemampuan professional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi didefinisikan sebagai sekumpulan pengetahuan, keterampilan,sikap dan nilai sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, serta pekerjaan seseorang. Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum serta dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Menurut Spencer dan Spencer (1993) kompetensi merupakan karakterisitik mendasar seseorang yang berhubungan secaratimbal balik dengan suatu kritieria efektif kompetensi dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan. Kepmendiknas No. 045/U/2002 merumuskan bahwa kompetensi secara umum merupakanseperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas tugas di bidang pekerjaan tertentu. Apabila diperhatikan, pengertian kompetensi yang disediakan Kepmendiknas ini terdiri dari tiga hal, yaitu adanya kemampuan tindakan (skills), kecerdasan (knowledge), dan tanggungjawab (attitudes) (Budi tri Siswanto dkk :           )


Tujuan Pembelajaran dan Perumusannya
Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 1216) kata tujuan berasal dari kata tuju, dengan menambah akhiran –an dengan arti arah; haluan (jurusan); yang dituju; maksud. Istilah tujuan dalam Bahasa Inggris (John M. Echols & Hassan Shadily, 1988) disebut dengan goal, aim dan objective. Sedangkan Dalam Bahasa Arab (Munawwir, 1997: 1002) kata tujuan diistilahkan dengan al-gharadh (الغرض) dan al-qashd (القصد).
Sedangkan pembelajaran diartikan dengan proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar (KBBI, 2001: 17). Secara istilah pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. (Wikipedia.org) Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dijelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang satu sama lain saling berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi, metode, media dan evaluasi. Tujuan pembelajaran merupakan komponen penting dalam sistem pembelajaran. Dalam konteks pendidikan secara umum, tujuan pembelajaran bersifat hirarkis. Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno berikut ini dikemukakan kesimpulan pengertian yang dikemukakan oleh para ahli yaitu Robert F. Mager, Kemp dan David E. Kapel Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa pada tingkat kompetensi tertentu dalam bentuk tulisan setelah berlangsung pembelajaran.    
Salah satu kriteria pendidik yang profesional adalah dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang tepat dan berhasil guna terhadap peserta didik dalam bentuk perilaku yang terukur setelah mengikuti pembelajaran. Perilaku peserta didik yang dapat diukur tersebut diarahkan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah kognitif menitikberatkan pada aspek proses pengetahuan atau berfikir. Menurut Anderson dan Krathwohl (2001: 31) ranah kognitif ini terdiri dari: 1. mengingat (remember), 2. memahami (understand), 3. menerapkan (apply), 4. menganalisis (analyze), 5. mengevaluasi (evaluate), dan 6. menciptakan (create). Ranah afektif menurut Krathwohl (dalam http://www.nwlink.com/ ~donclark/hrd/bloom.html diakses tanggal 20 Oktober 2010 jam 08.11 wib) merupakan cara di mana kita berurusan dengan hal-hal emosional, seperti perasaan, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap. Kategori utama perilaku yang dinampakan oleh peserta didik adalah: 1. menerima (receiving), 2. merespon (responding), 3. menghargai (valuing), 4. mengorganisasikan (organization), 5. Internalisasi nilai (internalizing value/characterization).
Ranah psikomotor merupakan perilaku peserta didik yang dilakukan melalui gerakan pisik (tubuh). Pada ranah psikomotor ini, perilaku yang dapat dilihat menurut Dave (dalam http://www.nwlink.com/~donclark/ hrd/bloom.html diakses tanggal 20 Oktober 2010 jam 08.11 wib)) adalah: 1. Meniru (imitation), 2. memanipulasi (manipulation), 3. melakukan dengan prosedur (precision), 4. melakukan dengan baik dan tepat (articulation), 5. melakukan secara alamiah (naturalization).
Rumusan tujuan pembelajaran dalam pembelajaran di Indonesia pada satuan pendidikan dapat ditemukan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (written plan). Dalam Peraturan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional PAI pada Sekolah dijelaskan bahwa tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Menurut Hamzah B. Uno (2008: 91) tujuan pembelajaran dapat dirumuskan dengan format mnemonik ABCD.  A=Audience (peserta didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima) ( Aprianto : 2019 ). Sejalan dengan keadaan tersebut ada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa guru ppkn dalam merumuskan tujuan pembelajaran belum memenuhi 4 komponen tujuan pembelajaran, yaitu Audience, Behavior, Condition dan Degree dalam merumuskan tujuan pembelajaran, bagian Audience dan behaviour sudah terpenuhi dengan baik.akan tetapi pada bagian condition dan degree belum terpenuhi ( Yuli Yanti: 2018).


Tehnik Mentoring
Teknik yang dilaksanakan dalam supervisi dapat ditempuh melalui berbagai cara, yakni pada dasarnya berusha merumuskan harapan-harapan menjadi sebuah kenyataan dengan melalui langkah-langkah yg nyata . Teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh dalam mencapai tujuan tertentu, baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah guru-guru dalam mengajar, masalah kepala sekolah dalam mengembangkan kelembagaan serta masalah-masalah lain yang berhubungan serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan (Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan: 2008).
Ada lima fungsi utama supervisi antara lain berperan sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Pengawasan menjadi efektif jika diperhatikan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya, diantaranya melakukan kajian komprehenshif tentang teknik supervisi yang digunakan oleh supervisor yang menggunakan pendekatan dengan cara melakukan observasi dan analisis masalah.
Salah satu tehnik supervise yang bisa digunakan adalah mentoring, menurut Widysari dan Yaumi (2014) menyatakan bahwa mentoring dapat dilakukan ketika tingkat kinerja dan motivasi guru perlu diperbaiki. Sedang pengertian mentoring menurut Federal Chief Information Officers Council (dalam Chick et al, 2013) yaitu ‘’mentoring is a developmental process in which a more experienced individual commits to working and learning with a less experienced individual for the purpose of Jurnal Kelola, Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2016 33 improving the professional development of both individuals’’. ( Merukh, Nehtry.E.M dan Bambang S. Sulasmono:2016) Pendapat lain tentang mentoring diungkapkan oleh Corrall (dalam Brewerton, 2002) mentoring merupakan sebuah pendekatan yang berfokus pada hubungan antar mentor dan mentee yang terwujud dalam perhatian dan dukungan (Titi Prihatin, Tri Suminar  :2017 )
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mentoring adalah suatu hubungan komunikasi dalam waktu tertentu antara orang yang berpengalaman (mentor) untuk memberikan bantuan maupun bimbingan kepada orang yang kurang berpengalaman (mentee) dalam mengembangkan kompetensi dan kemampuan. Dalam hal ini mentoring yang akan dilakukan merupakan suatu hubungan komunikasi antara Pengawas, Kepala Sekolah dan guru, dengan memberikan bantuan serta bimbingan untuk mengembangkan kompetensi guru dikhusukan guru PAI SD .
Chick et all (2013) mendeskripsikan tanggung jawab mentor antara lain: (a) menolong mentee dalam mengembangkan rencana pembelajaran berupa membangun tujuan tentang apa yang belum bisa dicapai oleh mentee; (b) menyediakan pedoman berdasarkan pembelajaran dan pengembangan kebutuhan mentee; (c) memberikan saran yang tepat kepada mentee dalam mengembangkan pengetahuan dan keahlian; (d) membangun lingkungan belajar yang mendukung pengambilan risiko dan inovasi, dan mendorong mentee untuk memperluas kemampuannya; (e) pendengar yang aktif dan akomodatif; (f) memberikan umpan balik yang berkaitan dengan bimbingan.
Hal ini berarti keberhasilan dari pelaksanaan supervisi yang akan dilakukan Pengawas dilakukan secara bertahap sampai guru dapat melakukan semua tugas profesional guru secara mandiri. Karena pelaksanaan dilakukan secara bertahap maka perlu adanya  tehnik mentoring untuk membantu guru PAI SD memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai  guru.
Supervisi akademik dengan tehnik mentoring  merupakan model pembelajaran yang menekankan kepada bentuk pendampingan (mentoring) terhadap guru yang mengalami kekurangan dalam pembelajaran. Model supervisi dengan mentoring method ini, diharapkan mampu melengkapi model supervisi akademi yang sudah ada selama ini. Kelebihan model ini adalah membantu guru dalam mengatasi setiap kelemahan yang dihadapi selama ini karena pengawas tidak lagi memposisikan diri sebagai seseorang yang harus disegani, bersifat kaku dan mencari kesalah namun bertindak sebagai seorang mitra dan pemberi bantuan dalam proses supervisi.
Sehingga guru dengan leluasa mengemukakan pendapat dan meminta masukan terhdapa masalah yang selama ini dihadapi. Adapun keunggulan mentoring, adalah 1) mencerminkan hubungan yang unik antar individu. 2) merupakan kemitraan pembelajaran. 3) merupakan proses didefinisikan oleh jenis dukungan yang disediakan mentor kepada mentee atau protege. 4) hubungan mentoring bersifat timbal balik antara mentor dan mentee, meskipun sasaran utamanya adalah pertumbuhan dan perkembangan mentee. 5) mentoring hubungannya itu dinamis. Proses supervisi akademik pada tahapan pra observasi adalah (1) supervisor menciptakan suasana yang tebuka dan bersahabat, sehingga terjalin komunikasi dua arah (2) pengawas memeriksa perangkat guru (3) setiap kekurangan yang terdapat pada RPP dikomunikasikan dengan guru, kemudian pengawas memberikan saran, mengarahkan dan mberikan contoh (http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/10662/2/T2_942014070_BAB%20II.pdf).
Hal ini berarti keberhasilan dari pelaksanaan supervisi yang akan dilakukan Pengawas dilakukan secara bertahap sampai guru dapat melakukan semua tugas profesional guru secara mandiri. Karena pelaksanaan dilakukan secara bertahap maka perlu adanya  tehnik mentoring untuk membantu guru PAI SD memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai  guru PAI yang professional.







III. METODE PENELITIAN
a.    Penelitian ini merupakan Penelitian Tindak kepengawasan yang dilakukan secara kolaborasi antara Pengawas PAI, Kepala Sekolah dan guru PAI SD kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Penelitian ini memilih lokasi penelitian di Sekolah Dasar sebanyak ……..guru PAI SD kecamatan Cipeundeuy. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Januari sampai  Juni 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif.
b.   Subyek dari penelitian ini adalah guru PAI SD  Kecamatan Cipeundeuy sebanyak…. orang.
c.    Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen berupa RPP. Teknik analisis data melalui tiga tahapan yaitu mereduksi data, menyajikan data dan kemudian menarik kesimpulan.
d.      Pelaksanaan terdiri dari dua siklus, didesain menggunakan pengembangan Model Konseptual Desain pengembangan model faktual yang terdiri dari tiga tahap, yakni perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi.
1.   Tahap perencanaan, diawali dengan perumusan masalah, penentuan sumber data dan penentuan pelaksanaan tehnik mentoring. Target pengembangan supervisi akademik dengan tehnik mentoring  untuk meningkatkan kemampuan guru PAI SD dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Supervisi akademik dengan mentoring method merupakan model pembelajaran yang menekankan kepada bentuk pendampingan (mentoring) terhadap guru yang mengalami kekurangan dalam pembelajaran. Model supervisi dengan mentoring method ini, diharapkan mampu melengkapi model supervisi akademik yang sudah ada selama ini.
2.Tahap Pelaksanaan, pelaksanaan tehnik mentoring dalam merumuskan tujuan pembelajaran PAI SD. Pada observasi kelas, pengawas menggunakan intrumen yang telah disepakati bersama, Tahapan pelaksanaan mentoringharus sesuai dengan hasil kesepakatan bersama saat perencanaan, termasuk mengenai waktu dan tempat pelaksanaan.
3.   Tahap Evaluasi, tahapan evaluasi sebagai umpan balik terhadap pelaksanaan supervisi yang telah dilaksanakan. Proses evaluasi langsung dilaksanakan observasi kelas. Pada, tahapan evaluasi, pengawas dan guru menganalisis hasil merumuskan tujuan pembelajaran dan praktek pembelajaran di kelas.  Pengawas dan guru mendiskusikan secara terbuka mengenai hasil pengamatan, pengawas memberikan penguatan terhadap penampilan guru, pengawas memberikan dorongan dan motivasi kepada guru, pengawas bersama guru menentukan aspek-aspek yang harus yang harus diperbaiki dalam pembelajaran, dan menentukan tindak lanjut.
4.   Tindak Lanjut, tindak lanjut merupakan upaya untuk menindak lanjuti hasil evaluasi. Kekurangan dalam pembelajaran yang telah diidentifikasi pada tahap evaluasi, akan ditindak lanjuti dengan cara memberikan mentoring tahap kedua pada siklus kedua tehadap kekurangan guru, dimana pengawas akan mengarahkan dan memberikan masukan terhadap kekurangan guru. Selanjutnya pengawas akan memberikan mentoring terhadap masalah yang dihadapi, dengan ciri mentoring, yakni mitra dalam pembelajaran, bersifat timbal balik, penyediaan dukungan, hubungan yang dinamis, dan komitmen.
Pada siklus kedua tahapannya hampir sama dengan siklus pertama

                 Perencanaan PTKp Pengawas PAI SD
No
Nama kegiatan


Bulan





Januari
Pebruari
Maret
April
Mei
Juni
1
Perencanaan
V
Minggu 3-4
Siklus 1

V
M.4
Siklus 2



2
Pelaksanaan

V
Ming -1/2
siklus 1
V
M. 4
Siklus 2



3
Evaluasi

V
Ming 3-4
Siklus 1
V
Ming
1-3
Siklus 1
V
M. 1-4
Siklus 2


4
Tindak lanjut


V
M. 4
Siklus 1

V
M.1
Siklus 2
Membuat laporan PTKp





  


                       

Referensi

            Aprianto. 2019. Teknik Merumuskan Tujuan Pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Widyaiswara Muda pada Balai Diklat Keagamaan Padang.
            Siswanto, Budi Tri dkk. Standar Kompetensi dan Perumusan Tujuan Pembelajaran. le:///C:/Users/user/Documents/Tugas%20Prof%20Bahrul/artikel%20Perumusan%20Tujuan%20Pembelajaran.pdf)

             Primljeno, Pregledni Ëlanak. 2006. Kompetensi Seorang Supervisor.  UDK 364.62: 159.922 Sonja Æorga 1 Universitas Ljubljana),

            Merukh, Nehtry.E.M dan Bambang S. Sulasmono. 2016. Pengembnagan Model Supervisi Tehnik Mentoring Bagi Pembinaan Kompetensi Pedagogik Guru Kelas. Kelola Jurnal Manajemen Pendidikan Magister Manajemen Pendidikan ISSN 2443-0544 FKIP Universitas Kristen Satya Wacana Volume: 3, No. 1, Januari-Juni 2016 jurnalkelola@gmail.com Halaman: 30-48 30

Prihatin, Titi dan Tri seminar. 2017. Pengembangan Model Supervisi Akademik dengan Mentoring Method dalam Pembelajaran yang Mendidik pada SMK di Kabupaten Kupang Murni Pallawagau. Prodi Manajemen Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Negeri Semarang, Indonesia

            Yanti, Amanda Yuli. Kemampuan Guru Dalam Merumuskan Tujuan pembelajaran PPKN di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sukoharjo.Program Studi PPKN FKIP UNS Surakarta

Bab II Tinjauan Pustaka. http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/10662/2/T2_942014070_BAB%20II.pdf




Share:

0 komentar:

Posting Komentar