UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MERUMUSKAN
TUJUAN PEMBELAJARAN MELALUI PENDEKATAN
MENTORING PADA GURU PAI SD KECAMATAN CIPEUNDEUY
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Untuk
menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang
maksimal, maka guru PAI harus mempunyai perencanaan yang baik dalam hal administrasi
pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran dan
dokumen perencanaan mengajar lainnya. Pelaksanaan pembelajaran tersebut akan
berhasil jika guru mempunyai kemampuan
pedagogik yaitu kemampuan merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu suatu
kemampuan/penguasaaan guru yang meliputi potensi, pengetahuan, dan keterampilan
yang dimiliki oleh guru dalam perumusan tentang tingkah laku atau kemampuan-kemampuan
yang ingin dicapai oleh siswa pada waktu proses pembelajaran dilakukan.
Perencanaan
pembelajaran menurut Nana Sudjana adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa
yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran, yaitu dengan mengkoordinasikan
(mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran sehingga arah kegiatan
(tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik),
serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis. Dalam
Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusuanan RPP disebutkan
bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dengan adanya implementasi Kurikulum 2013 di sekolah,
setiap guru harus terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran, karena rumusan
tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan
proses pembelajaran di kelas. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil jika
siswa dapat mencapai tujuan secara
optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan salah satu indikator
keberhasilan guru dalam mendesain dan melaksanakan proses pembelajaran, tujuan
pembelajaran dapat digunakan juga sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa dalam melaksanakan aktifitas belajar.
Namun berdasarkan hasil observasi kegiatan supervisi akademik perencanaan pembelajaran
ataupun ketika pendampingan Kurikulum 2013 pada guru PAI SD melalui telaah RPP
dan pengamatan pembalajaran di kelas sekitar bulan September sampai Oktober,
sebagian besar guru PAI SD dalam merumuskan tujuan pembelajaran masih belum
sesuai dengan kaidah perumusan tujuan pembelajaran, yang berdamfak pada proses
pembelajaran yang kurang sesuai antara RPP dan pembelajaran di kelas.
Jika guru tidak merumuskan tujuan pembelajaran sesuai
komponen ABCD akan berakibat pada proses pembelajaran di kelas, karena guru
tidak mempunyai batasan dalam hal apa yang akan dipelajari pada tiap
pertemuannya sehingga pada proses atau hasil pembelajaran tidak bisa dievaluasi
ketercapaian setiap indikator pembelajaran per kompetensi dasarnya. Selain itu
juga guru tidak bisa merancang kegiatan inti seperti apa yang akan dilaksanakan
baik dari segi cakupan materi, metode pembelajaran, media pembelajaran,
penilaian pembelajaran jika rumusan tujuan pembelajarannya tidak sesuai. Proses
pembelajaran dikatakan tercapai jika semua indicator dan tujuan pembelajaran
tersampaikan ke peserta didik dan dapat direfleksikan anak dalam menjawab post
test, melaksanakan tugas mandiri atau terstuktur, mengisi tes pilihan ganda
atau isian dan uraian.
Hal tersebut yang mendasari adanya Penelitian Tindakan
Kepengawasan ini, karena pengawasan akademik yang dilaksnakan Pengawas PAI bertujuan
untuk meningkatkan situasi dan poses pembelajaran dengan membantu guru untuk
lebih meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam
melaksanakan pembelajaran, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian pembelajaran di kelas, dalam hal ini lebih spesifik yaitu dalam
merumuskan tujuan pembelajaran dalam RPP PAI.
Peran, Fungsi, dan Tugas Pengawas PAI menurut Piet
Sahertian (2000: 25) dapat berperan sebagai: (1) koordinator, ia mengkoordinasi
program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang
berbeda-beda di antara guru, (2) konsultan, ia dapat memberi bantuan, bersama
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun
secara kelompok, (3) pemimpin kelompok, ia dapat memimpin kelompok sejumlah
staf guru dalam mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan
profesional guru secara bersama-sama.
Pengawasan akademik
yang dilakukan oleh Pengawas PAI dapat dilakukan melalui kegiatan mentoring yang bertujuan untuk membantu guru dalam
memahami secara teori dan praktek tujuan pembelajaran yang sesuai dengan
komponen tujuan pembelajaran (Audience, Behavior, Condition dan Degree)
sehingga diharapkan dapat diterapkan dalam penulisan RPP dan diaplikasikan
dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena itu maka penulis mengambil judul
Penelitian Tindakan kepengawasan yang berjudul Upaya Peningkatan kemampuan
merumuskan tujuan pembelajaran guru PAI melalui tehnik mentoring pada guru PAI
SD kecamatan Cipeundeuy
B. Rumusan Masalah Penelitian
1. Apakah melalui teknik mentoring dapat meningkatkan
kemampuan guru PAI SD Kecamatan Cipeundeuydalam merumuskan tujuan pembelajaran
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :
1.
Meningkatan
kemampuan guru PAI SD Kecamatan Cipeundeuy dalam merumuskan tujuan pembelajaran
melalui tehnik mentoring
D. Manfaat Penelitian
1. Dapat
meningkatkan kemampuan guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran dalam RPP
2. Meningkatkan kemampuan
guru dalam pembelajaran dikelas
II.
LANDASAN TEORI
Profesionalisme guru bisa dikembangkan dengan melakukan
pengawasan yang tepat dan terencana sehingga akan tercipta kepengawasn yang
efektif. Pada dasarnya, pengawasan merupakan bagian integral dari keseluruhan proses
pendidikan yang ditujukan terutama pada mengembangkan keefektifan kinerja
personil sekolah yang terkait dengan tugas utama pendidikan. Pengawasan
merupakan faktor penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
melalui kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas PAI diharapkan dapat memberikan
pembinaan atau pelatihan terhadap guru PAI untuk meningkatkan proses pembelajaran
peserta didik di sekolah.
Pengawas mempunyai fungsi profesional yang kompeten
dalam profesi untuk membantu guru dalam meningkatkan kompetensi yang harus
dimiliki guru, tiga bidang dasar tersebut adalah : (1) persepsi - kemampuan
untuk mengamati guru , (2) interpretasi - kemampuan untuk menjelaskan
pengamatan dan (3) intervensi - kemampuan untuk campur tangan secara efektif.
Ini juga penting bagi seorang supervisor sebagai seorang profesional di bidang
profesi bantuan. (Pregledni Ëlanak Primljeno: 2006)
Peran pengawas adalah untuk meningkatkan tujuan
pengawasan melalui penggunaan berbagai pendekatan dan strategi pada guru yang
berbeda. Guru sebagai pelajar dewasa memiliki perbedaan latar belakang dan
pengalaman, kemampuan yang berbeda dalam pemikiran abstrak, dan berbagai
tingkat kepedulian terhadap orang lain (Wiles
dan Bondi, 1996;
Glickman dkk.
, 1998
; Beach dan Reinhartz, 2000) . Agar pengawas efektif dalam menjalankan peran
mereka, Pengawas harus mencoba untuk mempraktekkan suatu desain kepengawasan
yang sesuai kebutuhan dan karakteristik guru, pengawas harus mampu memilih dan
mencocokkan pendekatan yang sesuai kebutuhan sehingga dapat membantu
meningkatkan kemampuan guru dalam hal yang mereka ingin tingkatkan. Membuat
pilihan yang tepat dalam pendekatan pengawasan untuk memenuhi kebutuhan guru
tidak mudah tetapi keputusan dapat dibuat dengan mempertimbangkan gaya yang
berbeda dalam pengawasan (Sergiovanni dan
Starratt, 2006)
.
Kemampuan
guru
Pengertian
kemampuan secara etimologi berasal dari kata “mampu” yang artinya bisa
melakukan sesuatu, kuasa atau sanggup melakukan sesuatu. Kata mampu kemudian
mendapat awalan ke- dan akhiran –an menjadi kemampuan, yang berarti kecakapan,
kesanggupan dan kebolehan melakukan sesuatu. Sedangkan secara terminologi
kemampuan guru merupakan wewenang, kekuasaan seseorang yang sesuai dengan
profesinya atau jabatannya untuk dapat dilaksanakan, menentukan dan mengarahkan
sesuai kepada tujuan tertentu.
Perspektif
Kebijakan Pendidikan Nasional, pemerintah telah merumuskan 4 jenis kemampuan
guru sebagaimana tercantum dalam penjelasan peraturan pemerintah no 19 tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu: 1) Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan dalam mengelola peserta didik. 2) Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan kepribadian. 3) Kompetensi sosial merupakan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat. 4) Kemampuan professional merupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi
didefinisikan sebagai sekumpulan pengetahuan, keterampilan,sikap dan nilai
sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, serta pekerjaan
seseorang. Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum serta
dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Menurut Spencer dan
Spencer (1993) kompetensi merupakan karakterisitik mendasar seseorang yang
berhubungan secaratimbal balik dengan suatu kritieria efektif kompetensi dan
atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan. Kepmendiknas No.
045/U/2002 merumuskan bahwa kompetensi secara umum merupakanseperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas tugas di bidang
pekerjaan tertentu. Apabila diperhatikan, pengertian kompetensi yang disediakan
Kepmendiknas ini terdiri dari tiga hal, yaitu adanya kemampuan tindakan
(skills), kecerdasan (knowledge), dan tanggungjawab (attitudes) (Budi tri
Siswanto dkk : )
Tujuan
Pembelajaran dan Perumusannya
Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2001: 1216) kata tujuan berasal dari kata tuju, dengan menambah akhiran –an
dengan arti arah; haluan (jurusan); yang dituju; maksud. Istilah tujuan dalam
Bahasa Inggris (John M. Echols & Hassan Shadily, 1988) disebut dengan goal,
aim dan objective. Sedangkan Dalam Bahasa Arab (Munawwir, 1997:
1002) kata tujuan diistilahkan dengan al-gharadh (الغرض) dan al-qashd
(القصد).
Sedangkan pembelajaran diartikan dengan proses,
cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar (KBBI, 2001: 17).
Secara istilah pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan
bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu
dan pengetahuan, penguasaan kemahiran
dan tabiat,
serta pembentukan sikap
dan kepercayaan pada peserta didik.
Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar
dapat belajar
dengan baik. (Wikipedia.org) Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dijelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran
terdiri dari beberapa komponen yang satu sama lain saling berinteraksi dan
berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi, metode, media
dan evaluasi. Tujuan pembelajaran merupakan komponen penting dalam sistem
pembelajaran. Dalam konteks pendidikan secara umum, tujuan pembelajaran
bersifat hirarkis. Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno berikut ini dikemukakan
kesimpulan pengertian yang dikemukakan oleh para ahli yaitu Robert F. Mager, Kemp
dan David E. Kapel Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah
suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa pada
tingkat kompetensi tertentu dalam bentuk tulisan setelah berlangsung
pembelajaran.
Salah satu kriteria pendidik yang profesional adalah
dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang tepat dan berhasil guna terhadap
peserta didik dalam bentuk perilaku yang terukur setelah mengikuti
pembelajaran. Perilaku peserta didik yang dapat diukur tersebut diarahkan pada
ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah kognitif menitikberatkan pada aspek proses
pengetahuan atau berfikir. Menurut Anderson dan Krathwohl (2001: 31) ranah
kognitif ini terdiri dari: 1. mengingat (remember), 2. memahami (understand),
3. menerapkan (apply), 4. menganalisis (analyze), 5. mengevaluasi
(evaluate), dan 6. menciptakan (create). Ranah afektif menurut
Krathwohl (dalam http://www.nwlink.com/
~donclark/hrd/bloom.html diakses tanggal 20 Oktober 2010 jam 08.11 wib)
merupakan cara di mana kita berurusan dengan hal-hal emosional, seperti
perasaan, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap. Kategori utama
perilaku yang dinampakan oleh peserta didik adalah: 1. menerima (receiving),
2. merespon (responding), 3. menghargai (valuing), 4.
mengorganisasikan (organization), 5. Internalisasi nilai (internalizing
value/characterization).
Ranah psikomotor merupakan perilaku peserta didik
yang dilakukan melalui gerakan pisik (tubuh). Pada ranah psikomotor ini,
perilaku yang dapat dilihat menurut Dave (dalam http://www.nwlink.com/~donclark/ hrd/bloom.html diakses
tanggal 20 Oktober 2010 jam
08.11 wib)) adalah: 1. Meniru (imitation), 2.
memanipulasi (manipulation), 3. melakukan dengan prosedur (precision),
4. melakukan dengan baik dan tepat (articulation), 5. melakukan secara
alamiah (naturalization).
Rumusan tujuan pembelajaran dalam pembelajaran di
Indonesia pada satuan pendidikan dapat ditemukan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran (written plan). Dalam Peraturan Menteri Agama No. 211 Tahun
2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional PAI pada Sekolah dijelaskan
bahwa tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar. Menurut Hamzah B. Uno (2008: 91)
tujuan pembelajaran dapat dirumuskan dengan format mnemonik ABCD.
A=Audience (peserta didik lainnya), B=Behavior
(perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition
(persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai,
dan D=Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima) (
Aprianto : 2019 ). Sejalan
dengan keadaan tersebut ada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa guru ppkn
dalam merumuskan tujuan pembelajaran belum memenuhi 4 komponen tujuan
pembelajaran, yaitu Audience, Behavior, Condition dan Degree dalam merumuskan
tujuan pembelajaran, bagian Audience dan behaviour sudah terpenuhi dengan
baik.akan tetapi pada bagian condition dan degree belum terpenuhi ( Yuli Yanti:
2018).
Tehnik Mentoring
Teknik yang dilaksanakan dalam supervisi dapat
ditempuh melalui berbagai cara, yakni pada dasarnya berusha merumuskan
harapan-harapan menjadi sebuah kenyataan dengan melalui langkah-langkah yg
nyata . Teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh dalam mencapai
tujuan tertentu, baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah guru-guru
dalam mengajar, masalah kepala sekolah dalam mengembangkan kelembagaan serta
masalah-masalah lain yang berhubungan serta berorientasi pada peningkatan mutu
pendidikan (Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan: 2008).
Ada lima fungsi utama supervisi antara lain berperan
sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Pengawasan
menjadi efektif jika diperhatikan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya,
diantaranya melakukan kajian komprehenshif tentang teknik supervisi yang
digunakan oleh supervisor yang menggunakan pendekatan dengan cara melakukan
observasi dan analisis masalah.
Salah satu tehnik supervise yang bisa digunakan
adalah mentoring, menurut Widysari dan Yaumi (2014) menyatakan bahwa mentoring
dapat dilakukan ketika tingkat kinerja dan motivasi guru perlu diperbaiki.
Sedang pengertian mentoring menurut Federal Chief Information Officers Council
(dalam Chick et al, 2013) yaitu ‘’mentoring is a developmental process in which
a more experienced individual commits to working and learning with a less
experienced individual for the purpose of Jurnal Kelola, Vol. 3, No. 1,
Januari-Juni 2016 33 improving the professional development of both
individuals’’. ( Merukh, Nehtry.E.M dan Bambang S. Sulasmono:2016) Pendapat
lain tentang mentoring diungkapkan oleh Corrall (dalam Brewerton, 2002)
mentoring merupakan sebuah pendekatan yang berfokus pada hubungan antar mentor
dan mentee yang terwujud dalam perhatian dan dukungan (Titi Prihatin, Tri
Suminar :2017 )
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mentoring
adalah suatu hubungan komunikasi dalam waktu tertentu antara orang yang berpengalaman
(mentor) untuk memberikan bantuan maupun bimbingan kepada orang yang kurang
berpengalaman (mentee) dalam mengembangkan kompetensi dan kemampuan. Dalam hal
ini mentoring yang akan dilakukan merupakan suatu hubungan komunikasi antara
Pengawas, Kepala Sekolah dan guru, dengan memberikan bantuan serta bimbingan
untuk mengembangkan kompetensi guru dikhusukan guru PAI SD .
Chick et all (2013) mendeskripsikan tanggung jawab
mentor antara lain: (a) menolong mentee dalam mengembangkan rencana pembelajaran
berupa membangun tujuan tentang apa yang belum bisa dicapai oleh mentee; (b)
menyediakan pedoman berdasarkan pembelajaran dan pengembangan kebutuhan mentee;
(c) memberikan saran yang tepat kepada mentee dalam mengembangkan pengetahuan
dan keahlian; (d) membangun lingkungan belajar yang mendukung pengambilan
risiko dan inovasi, dan mendorong mentee untuk memperluas kemampuannya; (e)
pendengar yang aktif dan akomodatif; (f) memberikan umpan balik yang berkaitan
dengan bimbingan.
Hal ini berarti keberhasilan dari pelaksanaan
supervisi yang akan dilakukan Pengawas dilakukan secara bertahap sampai guru
dapat melakukan semua tugas profesional guru secara mandiri. Karena pelaksanaan
dilakukan secara bertahap maka perlu adanya
tehnik mentoring untuk membantu guru PAI SD memahami dan melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai guru.
Supervisi akademik dengan tehnik mentoring merupakan model pembelajaran yang menekankan
kepada bentuk pendampingan (mentoring) terhadap guru yang mengalami kekurangan
dalam pembelajaran. Model supervisi dengan mentoring method ini, diharapkan
mampu melengkapi model supervisi akademi yang sudah ada selama ini. Kelebihan
model ini adalah membantu guru dalam mengatasi setiap kelemahan yang dihadapi
selama ini karena pengawas tidak lagi memposisikan diri sebagai seseorang yang
harus disegani, bersifat kaku dan mencari kesalah namun bertindak sebagai
seorang mitra dan pemberi bantuan dalam proses supervisi.
Sehingga guru dengan leluasa mengemukakan pendapat
dan meminta masukan terhdapa masalah yang selama ini dihadapi. Adapun
keunggulan mentoring, adalah 1) mencerminkan hubungan yang unik antar individu.
2) merupakan kemitraan pembelajaran. 3) merupakan proses didefinisikan oleh
jenis dukungan yang disediakan mentor kepada mentee atau protege. 4) hubungan
mentoring bersifat timbal balik antara mentor dan mentee, meskipun sasaran
utamanya adalah pertumbuhan dan perkembangan mentee. 5) mentoring hubungannya
itu dinamis. Proses supervisi akademik pada tahapan pra observasi adalah (1) supervisor
menciptakan suasana yang tebuka dan bersahabat, sehingga terjalin komunikasi
dua arah (2) pengawas memeriksa perangkat guru (3) setiap kekurangan yang
terdapat pada RPP dikomunikasikan dengan guru, kemudian pengawas memberikan
saran, mengarahkan dan mberikan contoh (http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/10662/2/T2_942014070_BAB%20II.pdf).
Hal ini berarti keberhasilan dari pelaksanaan
supervisi yang akan dilakukan Pengawas dilakukan secara bertahap sampai guru
dapat melakukan semua tugas profesional guru secara mandiri. Karena pelaksanaan
dilakukan secara bertahap maka perlu adanya
tehnik mentoring untuk membantu guru PAI SD memahami dan melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai guru PAI
yang professional.
III.
METODE PENELITIAN
a.
Penelitian
ini merupakan Penelitian Tindak kepengawasan yang dilakukan secara kolaborasi
antara Pengawas PAI, Kepala Sekolah dan guru PAI SD kecamatan Cipeundeuy Kabupaten
Bandung Barat. Penelitian ini memilih lokasi penelitian di Sekolah Dasar
sebanyak ……..guru PAI SD kecamatan Cipeundeuy. Waktu penelitian dilaksanakan
pada bulan Januari sampai Juni 2019. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif deskriptif.
b.
Subyek
dari penelitian ini adalah guru PAI SD
Kecamatan Cipeundeuy sebanyak…. orang.
c.
Teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen berupa RPP.
Teknik analisis data melalui tiga tahapan yaitu mereduksi data, menyajikan data
dan kemudian menarik kesimpulan.
d. Pelaksanaan terdiri dari dua siklus, didesain
menggunakan pengembangan Model Konseptual Desain pengembangan model faktual yang
terdiri dari tiga tahap, yakni perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi.
1. Tahap
perencanaan, diawali dengan perumusan masalah, penentuan sumber data dan
penentuan pelaksanaan tehnik mentoring. Target pengembangan supervisi akademik
dengan tehnik mentoring untuk
meningkatkan kemampuan guru PAI SD dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik dengan mentoring method merupakan model pembelajaran yang
menekankan kepada bentuk pendampingan (mentoring) terhadap guru yang mengalami
kekurangan dalam pembelajaran. Model supervisi dengan mentoring method ini,
diharapkan mampu melengkapi model supervisi akademik yang sudah ada selama ini.
2.Tahap
Pelaksanaan, pelaksanaan tehnik mentoring dalam merumuskan tujuan pembelajaran
PAI SD. Pada observasi kelas, pengawas menggunakan intrumen yang telah
disepakati bersama, Tahapan pelaksanaan mentoringharus sesuai dengan hasil
kesepakatan bersama saat perencanaan, termasuk mengenai waktu dan tempat
pelaksanaan.
3. Tahap
Evaluasi, tahapan evaluasi sebagai umpan balik terhadap pelaksanaan supervisi
yang telah dilaksanakan. Proses evaluasi langsung dilaksanakan observasi kelas.
Pada, tahapan evaluasi, pengawas dan guru menganalisis hasil merumuskan tujuan
pembelajaran dan praktek pembelajaran di kelas. Pengawas dan guru mendiskusikan secara terbuka
mengenai hasil pengamatan, pengawas memberikan penguatan terhadap penampilan
guru, pengawas memberikan dorongan dan motivasi kepada guru, pengawas bersama
guru menentukan aspek-aspek yang harus yang harus diperbaiki dalam pembelajaran,
dan menentukan tindak lanjut.
4. Tindak
Lanjut, tindak lanjut merupakan upaya untuk menindak lanjuti hasil evaluasi.
Kekurangan dalam pembelajaran yang telah diidentifikasi pada tahap evaluasi,
akan ditindak lanjuti dengan cara memberikan mentoring tahap kedua pada siklus
kedua tehadap kekurangan guru, dimana pengawas akan mengarahkan dan memberikan
masukan terhadap kekurangan guru. Selanjutnya pengawas akan memberikan
mentoring terhadap masalah yang dihadapi, dengan ciri mentoring, yakni mitra
dalam pembelajaran, bersifat timbal balik, penyediaan dukungan, hubungan yang
dinamis, dan komitmen.
Pada siklus kedua tahapannya hampir sama dengan
siklus pertama
Perencanaan
PTKp Pengawas PAI SD
No
|
Nama kegiatan
|
|
|
Bulan
|
|
|
|
|
|
Januari
|
Pebruari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
1
|
Perencanaan
|
V
Minggu 3-4
Siklus 1
|
|
V
M.4
Siklus 2
|
|
|
|
2
|
Pelaksanaan
|
|
V
Ming -1/2
siklus 1
|
V
M. 4
Siklus 2
|
|
|
|
3
|
Evaluasi
|
|
V
Ming 3-4
Siklus 1
|
V
Ming
1-3
Siklus 1
|
V
M. 1-4
Siklus 2
|
|
|
4
|
Tindak lanjut
|
|
|
V
M. 4
Siklus 1
|
|
V
M.1
Siklus 2
|
Membuat laporan PTKp
|
Referensi
Aprianto.
2019. Teknik Merumuskan Tujuan
Pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Widyaiswara Muda pada
Balai Diklat Keagamaan Padang.
Siswanto, Budi Tri dkk. Standar Kompetensi dan Perumusan Tujuan Pembelajaran. le:///C:/Users/user/Documents/Tugas%20Prof%20Bahrul/artikel%20Perumusan%20Tujuan%20Pembelajaran.pdf)
Primljeno, Pregledni Ëlanak. 2006. Kompetensi Seorang Supervisor. UDK 364.62: 159.922 Sonja Æorga 1 Universitas
Ljubljana),
Merukh,
Nehtry.E.M dan Bambang S. Sulasmono. 2016. Pengembnagan
Model Supervisi Tehnik Mentoring Bagi Pembinaan Kompetensi Pedagogik Guru
Kelas. Kelola Jurnal Manajemen Pendidikan Magister Manajemen Pendidikan
ISSN 2443-0544 FKIP Universitas Kristen Satya Wacana Volume: 3, No. 1,
Januari-Juni 2016 jurnalkelola@gmail.com Halaman: 30-48 30
Prihatin,
Titi dan Tri seminar. 2017. Pengembangan
Model Supervisi Akademik dengan Mentoring Method dalam Pembelajaran yang
Mendidik pada SMK di Kabupaten Kupang Murni Pallawagau. Prodi Manajemen
Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Yanti, Amanda Yuli. Kemampuan Guru Dalam Merumuskan Tujuan
pembelajaran PPKN di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sukoharjo.Program
Studi PPKN FKIP UNS Surakarta
Bab II Tinjauan Pustaka. http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/10662/2/T2_942014070_BAB%20II.pdf
0 komentar:
Posting Komentar