Berdasarkan
hasil penelitian mengemukakan bahawa pemahaman guru terhadap kurikulum 2013 masih menjadi kendala dalam hal rasional, landasan, pendekatan
dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran serta penilaian hasil belajar khususnya pengembangan
instrumen penilaian otentik. Sedangkan kendala yang bersifat teknis mengarah pada bagaimana implementasi
Kurikulum 2013 ke dalam kegiatan
pembelajaran yaitu dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran
Sebagai
bagian dari tupoksi guru harus membuat Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan menganalisis keterkaitan SKL, KI,
dan KD agar dapat menjabarkan materi Ajar esensi yang harus dikuasai siswa,
model/metode pembelajaran yang digunakan, alokasi waktu yang cukup sehingga memudahkan melakukan
jenis penilaian apa yang akan dilakukan baik pada proses ataupun hasil belajar sesuai
tujuan pembelajaran berdasarkan pengalaman real dalam praktik pembelajaran. Dengan alokasi waktu mulok BTQ yang rata-rata 1
jam pelajaran, jarang mencapai 2 jam pembelajaran suatu keharusan hal tersebut
dilaksanakan oleh guru BTQ.
KD merupakan kompetensi setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari KI. Analisis SKL, KI dan KD BTQ merupakan titik awal perencanaan pembelajaran untuk pencapaian Standar Kompetensi
Lulusan peserta didik yang diinginkan. Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai peserta
didik untuk menunjukkan bahwa mereka telah menguasai standar
kompetensi yang telah ditetapkan.
Ketercapaian KD ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang disebut dengan istilah indikator. Indikator ini dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi. Rumusan indikator dalam
sistem pendidikan nasional,
menggunakan klasifikasi
hasil belajar Benyamin
Bloom yang membagi menjadi tiga
ranah pengukuran yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik
Kompetensi dasar menjadi
kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. Namun dalam perkembangannya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
dan Sekolah diberdayakan untuk mengembangkan standar keterampilan dan
kompetensi dasar sesuai dengan kebutuhan daerah, kebutuhan dan karakteristik
peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran yang dicapai akan memberikan makna
kepada peserta didik dengan mengembangkan potensinya masing-masing termasuk
muatan lokal BTQ di kabupaten Bekasi
Guru dapat
menganalisis KD esensial pada silabus termasuk
silabus BTQ dengan cara membandingkan
melalui kriteria penilaian/rubrik adapaun kriterianya sebagai berikut:
1.
Urgensi maksudnya KD tersebut penting atau mendesak untuk
dipelajari
2.
Kontinuitas bermakna bersambung atau berkelanjutan maksudnya sebuah KD berkriteria kontinuitas,
apabila materi pada KD tersebut merupakan materi prasyarat bagi materi
berikutnya yang ada pada KD lainnya. Artinya, KD tersebut harus dipelajari dan
menjadi kunci utama melanjutkan materi selanjutnya
3.
Relevansi yang berarti berhubungan satu sama lain. Relevansi ini bisa ditinjau
dari materi pada KD tertentu berhubungan dengan materi pada KD lainnya.
4.
Keterpakaian, maksudnya materi pada KD tersebut memiliki tingkat keterpakaian yang tinggi dalam
kehidupan sehari-hari peserta didik
Menurut
pendapat lain yang kriteria dalam mengindentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dapat dilakukaan dengan mempertimbangkan 1.potensi peserta didik, 2. relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik, 3. kebermanfaatan bagi peserta
didik, 4. struktur keilmuan, aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, 5. relevansi dengan kebutuhan
peserta didik, tuntutan lingkungan dan alokasi waktu
Referensi
Fikri, A., &
Hasundugan, A. N. (2021). Analisis Kompetensi Dasar Esensial pada Mata
Pelajaran Sejarah di Masa Covid 19. Indonesian Journal of Social Science
Education (IJSSE).
Herman, U.,
Rochman, K., & Maslani. (2020). Model evaluasi ketercapaian kompetensi
dasar Qur’an hadis berbasiskognitif pada pembelajaran pendidikan agama Islam.
INoP (Jurnal Inovasi Pembelajaran) Vol. 6 (2) .
Rahmawati, R.
(2018). Analisis keterkaitan SKL, KI dan KD dalam Kurikulum 20013. Jurnal
Diklat Keagamaan Volume XII Nomor 34.
0 komentar:
Posting Komentar