Moderasi beragama merupakan sebuah konsep yang mengarah pada praktik beragama yang moderat, seimbang,
dan penuh toleransi, melalui pendekatan
ini harapannya dalam menjalani agama
yang dilakukan oleh pemeluknya
terhindar dari ekstremisme, fanatisme, atau sikap intoleran
terhadap keyakinan dan praktik beragama orang lain. Moderasi
beragama termasuk salah satu
program Kementerian Agama berdasarkan Perpres
No. 18 Tahun 2020
tentang RPJMN 2020-2024.
Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan
Peraturan Menteri Agama No.
18 Tahun 2020
tentang Renstra Kementerian Agama
2020-2024 yang telah merencanakan aplikasi moderasi beragama dan target
penguatan moderasi beragama yang
dilaksanakan
secara berkesinambungan
Implementasi moderasi beragama adalah
proses yang kompleks dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemimpin agama, pemerintah,
masyarakat sipil, dan individu. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan
masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan damai di mana individu dapat
menjalani agama mereka tanpa mengorbankan hak dan kebebasan orang lain. Implementasi moderasi beragama melibatkan
praktik dan tindakan nyata yang bertujuan untuk menjalani agama dengan
keseimbangan, toleransi, dan menghindari ekstremisme atau fanatisme, salah satu cara implementasi
moderasi beragama melalui pendidikan.
Moderasi
beragama urgen diberikan pada siswa,
supaya siswa mempunyai pemahaman yang komprehensip
terhadap keragaman, toleransi dan moderasi beragama baik dalam pembelajaran dan
aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan data
yang dikumpulkan oleh LIPI ada tiga faktor penyebab intoleransi
sangat tinggi, yaitu munculnya rasa terancam terhadap agama lain
yang menyebabkan ketidakpercayaan atau
permusuhan, lalu tingginya fanatisme keagamaan dan karena pengaruh media sosial. Menurut penelitian yang dilakukan Maarif
Institute (2011), Setara Institute (2015), dan Wahid Foundation (2016) memperlihatkan bahwa ada kelompok radikal yang gencar memberikan pemahaman radikal
di kalangan generasi muda melalui institusi pendidikan. Berdasarkan beberapa survei
menunjukkan bahwa siswa atau mahasiswa kecenderungan
sikap intoleransi dan radikalisme
termasuk gurunya
Fenomena
intoleransi dan radikalisme yang menguat membuat banyak pihak
mempertanyakan peran
pendidikan sebagai
salah satu media yang membentuk
sikap keberagamaan, oleh karena itu pendidikan
khususnya di sekolah sudah
seharusnya menjadi basis perhatian dalam penanaman moderasi beragama
Implementasi moderasi beragama di sekolah adalah hal yang penting untuk memastikan
bahwa pendidikan agama dilakukan dengan keseimbangan, toleransi, dan pemahaman
yang mendalam terhadap ajaran agama Islam. Penerapan moderasi beragama di sekolah
membutuhkan komitmen yang kuat dari staf pengajar, administrator, dan komite
pendidikan. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang
seimbang dan inklusif yang mendorong siswa untuk memahami dan menghormati agama
dan budaya lain, sambil menjalani ajaran agama Islam. Berdasarkan penelitian implementasi
pendidikan moderasi beragama masih berupa pengenalan belum menyentuh esensi oleh karena itu membutuhkan pengembangan
agar penerapan nilai lebih aplikatif
Berdasarkan
penelitian sebelumnya implementasi moderasi beragama terdapat beberapa metode diataranya menurut hasil penelitian Samsul (2020)
dapat dilakukan
melalui metode diskusi, kerja
kelompok, karya wisata. Penelitian Rofik (2021) implementasi
moderasi beragama dapat
dilaksanakan dengan
pembinaan guru PAI untuk memberikan materi pada kegiatan
ekstrakurikuler, sedangkan penelitian Mujizatullah (2020) melalui metode ceramah
dan mengintegrasikan nilai moderasi beragama pada
mata pelajaran dan ekstrakurikuler. Pada penelitian Chrisantina (2019) implementasi moderasi beragama atau penanaman nilai-nilai karakter
baik harus
menggunakan kurikulum yang berlaku secara universal sehingga akan diperoleh
hasil-hasil penguatan nilai yang
sama antara satu sekolah dengan sekolah lain (ibid.,et.al).
Berdasarkan berbagai hasil penelitian di atas nilai-nilai moderasi beragama dapat diimplementasikan melalui kegiatan pembelajaran di kelas dengan memasukan atau mewarnai semua pelajaran dengan nilai-nilai moderasi beragama dalam semua unsur pembelajaran baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran sehingga hasilnya baik dalam sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa di madrasah mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama juga dapat diaplikasikan dalam kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah masing-masing. Oleh karena itu guru di sekolah sebagai garda perdepan dalam membimbing, mendidik dan mengajarkan moderasi beragama harus diberikan wawasan dan pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai moderasi beragama yang dapat diintegrasikan dalam pembelajaran di kelas dan luar kelas melalui aplikasi prinsip-prinsip pembelajaran abad 21 serta dalam kegiatan ekstrakulikulernya
Sungguh tulisan yang berisi....
BalasHapus