Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
berada di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Bekasi dan kabupaten
kota lainnya, setiap tanggal 3 Januari akan diperingati dengan melaksanakan
upacara di kantor Kementerian masing-masing. Tahun 2022 Kementeriaan Agama
melaksanakan upacara di depan kantor dengan mengusung tema baju pakaian adat
dari berbagai daerah. Tahun 2023 ini sedikit berbeda karena seluruh ASN akan
melaksanakan apel bukan upacara bertempat di gedung Juang Tambun Selatan dengan
memakai seragam olahraga bersama ASN dari Kota Bekasi, Kanwil Jawa Barat dan
selururh pejebat teras di wilayah Kabupaten Bekasi.
Momen
di atas termasuk momen yang cukup ditunggu sebagai media untuk bersilaturahmi
dengan seluruh ASN baik dari pegawai
kantor, para pengawas PAI dan madrasah, guru madrasah dan PAI, para penyuluh,
para penghulu, kepala KUA dari 23 kecamatan dan seluruh kepala madrasah negeri
yang ada di kabupaten Bekasi. Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama
merupakan salah satu momen penting untuk mengenang dan bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa
serta menghargai jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama, karena
keberadaan kita saat ini tidak dapat dilepaskan dari perjuangan dan pengorbanan
generasi terdahulu.
Berdasarkan sejarah
pada tanggal 3 Januari 1946 Kementerian Agama resmi dibentuk dengan Menteri
Agama pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi yang memimpin kelahiran Kementerian
Agama ketika bangsa Indonesia berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan dari
penjajahan. Kementerian Agama hadir untuk melaksanakan pasal 29 Undang-Undang
Dasar 1945 yaitu “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pada abad 21 ini pegawai ASN Kementerian Agama dihadapkan pada sejumlah tantangan yang memerlukan peningkatan kinerja dan adaptasi terhadap dinamika zaman, diantaranya pada aspek teknologi, perubahan sosial, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Hal yang dapat dilakukan adalah memahami dan mengadopsi alat dan platform digital, terus meningkatkan kompetensi dan sumber daya manusia baik dalam bidang keagamaan atau keahlian lainnya, ikut berperan dalam memberdayakan masyarakat yang melibatkan penguatan peran agama dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, lebih aktif terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan kehidupan beragama di masyarakat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang pluralisme dan multikulturalisme serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat yang beragam, meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam memberikan layanan keagamaan, termasuk peningkatan dalam proses administratif dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan, mempromosikan toleransi, dialog, dan pemahaman antaragama agar tercipta masyarakat yang harmonis dan inklusif
0 komentar:
Posting Komentar