Selasa, 02 Januari 2024

MEMAKNAI HARI AMAL BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA KE 78

 


Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Bekasi dan kabupaten kota lainnya, setiap tanggal 3 Januari akan diperingati dengan melaksanakan upacara di kantor Kementerian masing-masing. Tahun 2022 Kementeriaan Agama melaksanakan upacara di depan kantor dengan mengusung tema baju pakaian adat dari berbagai daerah. Tahun 2023 ini sedikit berbeda karena seluruh ASN akan melaksanakan apel bukan upacara bertempat di gedung Juang Tambun Selatan dengan memakai seragam olahraga bersama ASN dari Kota Bekasi, Kanwil Jawa Barat dan selururh pejebat teras di wilayah Kabupaten Bekasi.

            Momen di atas termasuk momen yang cukup ditunggu sebagai media untuk bersilaturahmi dengan seluruh ASN baik dari  pegawai kantor, para pengawas PAI dan madrasah, guru madrasah dan PAI, para penyuluh, para penghulu, kepala KUA dari 23 kecamatan dan seluruh kepala madrasah negeri yang ada di kabupaten Bekasi. Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan salah satu momen penting untuk mengenang dan  bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa serta menghargai jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama, karena keberadaan kita saat ini tidak dapat dilepaskan dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.

Berdasarkan sejarah pada tanggal 3 Januari 1946 Kementerian Agama resmi dibentuk dengan Menteri Agama pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi yang memimpin kelahiran Kementerian Agama ketika bangsa Indonesia berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Kementerian Agama hadir untuk melaksanakan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Pada abad 21 ini pegawai ASN Kementerian Agama dihadapkan pada sejumlah tantangan yang memerlukan peningkatan kinerja dan adaptasi terhadap dinamika zaman, diantaranya pada aspek teknologi, perubahan sosial, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Hal yang dapat dilakukan adalah memahami dan mengadopsi alat dan platform digital, terus meningkatkan kompetensi dan sumber daya manusia baik dalam bidang keagamaan atau keahlian lainnya, ikut berperan dalam memberdayakan masyarakat yang melibatkan penguatan peran agama dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, lebih aktif terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan kehidupan beragama di masyarakat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang pluralisme dan multikulturalisme serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat yang beragam, meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam memberikan layanan keagamaan, termasuk peningkatan dalam proses administratif dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan, mempromosikan toleransi, dialog, dan pemahaman antaragama agar tercipta masyarakat yang harmonis dan inklusif

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar