(Foto Tafsir al Quran)
Perubahan zaman yang semakin
pesat saat ini membawa perubahan sosial yang menuntut para pemikir dalam bidang
metodologi studi Al-Qur’an dan hadis untuk terus mengembangkan metodologinya, salah
satu pemikir/cendekiawan muslim dalam kajian metodologi hadis adalah Fazlur
Rahman. Latar belakang pemikirannya dalam bidang hadis dimotivasi oleh kecenderungan
tertutup rapat pintu ijtihad sehingga menjadikan umat Islam kurang responsif
terhadap perubahan dan perkembangan zaman, sehingga pintu taklid semakin
terbuka dan bermunculannya para Orientalis yang berpikiran kurang tepat
terhadap konsep sunah
Fazlur Rahman menawarkan pendekatan
yang dinamis dan kreatif supaya pesan moral dari Sunnah Nabi dapat diimplementasikan
untuk menjawab tantangan perubahan
zaman. Pemikiran tersebut tercermin dalam bukunya berjudul "Islamic
Methodology in History," yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia
dengan judul "Membuka Pintu Ijtihad” yang memberikan tawaran beberapa
pendekatan untuk memahami hadis secara lebih kontekstual dan relevan dengan
perubahan zaman.
Pertama pendekatan
Historis-Sosiologis yang menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan
sosial di mana hadis diucapkan, karena banyak hadis yang terkait erat dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat pada masa itu dengan mempelajari latar
belakang historis dan sosial, kita dapat lebih memahami makna asli dan
relevansi hadis-hadis tersebut dalam konteks zaman sekarang. Kedua, melakukan
rekonstruksi konteks asal dari hadis-hadis, yakni memahami situasi dan kondisi
ketika Nabi Muhammad SAW mengeluarkan sebuah hadis, hal ini penting untuk
menghindari pemahaman yang literal dan sempit yang tidak sesuai dengan situasi
saat ini. Ketiga memperkenalkan metode
kritik tekstual, di mana hadis harus diuji keasliannya melalui penelitian
terhadap sanad (rantai perawi) dan matan (isi hadis), yang menekankan bahwa
tidak semua hadis dapat dianggap sahih tanpa melalui proses verifikasi yang
ketat. Keempat mendorong pembukaan pintu ijtihad yaitu upaya intelektual untuk
memahami dan menginterpretasikan ajaran Islam secara kontekstual maksudnya ijtihad
tidak hanya dilakukan oleh individu tetapi harus menjadi proses kolektif di
kalangan ulama dan cendekiawan Muslim. Kelima, menyarankan penggunaan pendekatan tematik
dalam memahami hadis, di mana hadis-hadis yang memiliki tema atau subjek yang
sama dikumpulkan dan dianalisis secara bersama-sama, hal tersebut dapat membantu
dalam mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang suatu topik tertentu.
Keenam, bahwa inti dari ajaran Nabi Muhammad SAW adalah nilai-nilai moral dan
etika yang harus direalisasikan secara progresif, oleh karena itu, hadis-hadis
harus dipahami dan diterapkan dengan mempertimbangkan aspek moral dan etika
yang dikandungnya
Buku "Wacana Studi Hadis Kontemporer" karya
Fazlur Rahman selain menguraikan pendekatan historis-sosiologis terhadap studi
hadis. Buku ini juga membahas evolusi konsep sunnah dan hadis. Rahman
menegaskan bahwa sunnah Nabi adalah konsep yang sahih sejak awal Islam,
meskipun diakui bahwa istilah "sunnah" dalam Al-Qur'an tidak merujuk
secara langsung pada ajaran ekstra-Qur'ani Nabi, konsep ini telah ada sejak
periode awal Islam dan penting untuk memahami bagaimana umat Islam awal
memandang perilaku Nabi sebagai teladan yang harus diikuti.
Rahman mengkategorikan sunnah ke dalam sunnah ideal dan
living tradition. Sunnah ideal adalah tradisi praktikal dan verbal yang muncul
bersamaan dengan substansi yang sama dan dinisbatkan kepada Nabi. Sementara
itu, living tradition adalah praktik aktual masyarakat yang terus menerus
dimodifikasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. yang mewujud dalam
ijma’ kaum Muslimin serta ijtihad dari para ulama dan tokoh-tokoh politik dalam
kegiatan sehari-hari mereka. Definisi ini mengandung pengertian bahwa (a)
Sunnah atau preseden yang otoritatif dapat bersumber dari setiap orang yang
kompeten. (b) Sunnah Nabi saw. jauh lebih tinggi daripada preseden-preseden
lainnya dan memiliki prioritas di atas preseden-preseden tersebut. Dengan
pemahaman ini, sunnah bukan sekadar tradisi statis melainkan tradisi hidup yang
terus berkembang dan relevan dengan konteks dan kebutuhan zaman. Rahman menentang
konsep beberapa sarjana Barat yang menganggap sunnah Nabi sebagai kreasi umat
Islam belakangan dan menegaskan konsep
sunnah Nabi adalah konsep yang sahih sejak awal Islam dan terus sepanjang masa
Referensi
Farida, U. (2013). STUDI PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN
TENTANG SUNNAH DAN HADIS. ADDIN, Vol. 7, No. 2, Agustus 2013.
Rahman, dkk, F. (2002). Wacana Studi Hadis Kontemporer.
Yogyakarta: Tiara.
Rahman, F. (1995). Islamic Methodology in Islamic
History Terjemah Membuka Pintu Ijtihad. Bandung: Pustaka.
0 komentar:
Posting Komentar