Kamis, 23 Februari 2023

PENGUATAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BTQ (Peralihan dari Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka)

 


https://www.google.com/url?s

Adanya perubahan terhadap kurikulum pendidikan di indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Di Indonesia perubahan kurikulum telah mengalami sepuluh kali perubahan pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 2004, 2006, 2013 dan 2022. Berbagai perubahan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman serta tantangan dimasa depan yang sudah memasuki era industri 4,0 dan era society 5.0.

Perumusan  kurikulum  yang  terencana  dan  matang sehingga implementasinya  sesuai dengan yang diharapkan merupakan pelaksanaan pendidikan yang efektif. Kurikulum adalah rencana belajar, a curriculum is a plan for learning Dengan kata lain,  kurikulum adalah rencana pendidikan  atau pembelajaran. Pendapat lain ditambahkan oleh Saylor dan Alexander yang menjelaskan bahwa kurikulum sebagai “a plan for action by students and teachers”, rancangan aksi yang dilakukan oleh siswa  dan  guru.  Aksi  tersebut  tidak  terbatas  pada  mata  pelajaran  akan  tetapi  juga  meliputi kegiatan – kegiatan lain yang berada di bawah tanggung jawab sekolah (khusni, Munadi, & Matin, 2022).

Upaya penyempurnaan kurikulum  bertujuan untuk mewujudkan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan secara menyeluruh untuk pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya pada aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Kurikulum i dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta keadaan daerah dan sekolah.

Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Maksudnya adalah sebuah program pendidikan di sekolah dalam memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Dalam menjalankan muatan lokal, penentuan isi dan bahan pelajaran muatan lokal didasarkan pada kondisi lingkungan dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri. Sebagaimana pelajaran yang berdiri sendiri, maka muatan lokal juga memiliki alokasi waktu sendiri (Afni & Abu bakar, 2021),

Dikuatkan oleh Mulyasa (2013) dalam bukunya yang berjudul Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpendapat bahwa Kurikulum Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler yang mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Artinya muatan lokal akan berdiri sendiri diluar ruang lingkup mata pelajaran tertentu. Muatan lokal menjadi kegiatan tersendiri bagi peserta didik dalam penambahan kompetensi dan kemampuan diluar mata pelajaran formal (Mulyasa, 2013).

Konsep pengembangan muatan lokal dapat digali dari berbagai potensi yang ada pada daerah masing-masing baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya dan historis. Penentuan isi dan bahan pelajaran muatan lokal juga didasarkan pada keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang dituangkan dalam mata pelajaran dengan alokasi waktu yang berdiri sendiri. Adapun materi dan isinya ditentukan oleh satuan pendidikan, kegiatan pelaksanaan pembelajaran muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler dengan mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai tujuan yang diharapkan.

Muatan lokal ini sudah memiliki kekuatan hukum adapun landasan hukum muatan lokal ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal dikembangkan atas prinsip: a. kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; b. keutuhan kompetensi; c. fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan d. kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Muatan lokal dirumuskan dalam bentuk dokumen yang terdiri atas: a. kompetensi dasar; b. silabus; dan c. buku teks pelajaran.

Di Kabupaten Bekasi muatan lokal yang diampu adalah BTQ (baca tulis Al Quran) yang dikuatkan melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang peningkatan baca tulis Al Quran (BTQ). Hal tersebut sejalan dengan Visi kabupaten Bekasi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2001, yaitu “Manusia Unggul yang Agamis berbasis Agribisnis dan Industri berkelanjutan. Tujuan kurikulum muatan lokal di sekolah untuk mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah serta mengembangkan potensi sekolah agar menjadi unggul dan kompetetif.

Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar umat islam memahami dan mengetahui serta mengamalkan isi dari Al-Qur’an dengan cara mengenal, memahami, dan membiasakan bagaimana cara membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai Qaidah ilmu tajwid yang diajarkan oleh Rosulullah SAW. Harapannya out put dan out come peserta didik mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan qaidah ilmu tajwid yang benar dan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan dan perubahan yang muncul dalam perkembangan zaman.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Baca Tulis Al-Qur’an adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan membaca dan menulis Al-Qur’an, serta sikap dan prilaku yang baik dalam kehidupan sehari sebagai bentuk pengamalan dari ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an. Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.

    Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca al- Qur’an dan mengamalkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Standar Isi mata pelajaran Baca Tulis Al-Qur’an meliputi Al-Qur’ān yang memuat Membaca, menghafal, menghayati nilai- nilai serta menyajikan keterkaitan yang terkandung di dalam al-Qur’an Juz 30 serta ayat- ayat pilihan. Ruang Lingkup Baca Tulis al-Qur’an pada Sekolah Menengah Pertama meliputi: Adab, Makharijul Huruf, Sifatul Huruf, Ilmu Tajwid, Menulis Kaligrafi, Menghafal Juz 30 (dikutip dari silabut BTQ Kurikulum 2013).

Kurikulum yang sampai saat ini digunakan dalam pembelajaran BTQ adalah kurikulum 2013. Perbedaan Kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka yaitu 1. Kurikulum 2013 berdasarkan tujuan sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan, sedangkan kurikulum merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar pancasila. 2. Pada kurikulum 2013 waktu yang dibutuhkan pada jam pelajaran (jp) diatur per minggu, sedangkan pada kurikulum merdeka dilakukan jp per tahun.  3. Waktu pembelajaran yang dibutuhkan pada kurikulum merdeka lebih fleksibel dibandingkan kurikulum 2013 melakukan proses pembelajaran yang rutin dilakukan perminggu dan mengutamakan kegiatan di kelas. 4. Pada kurikulum 2013 memiliki beberapa aspek penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dam perilaku, pada kurikulum merdeka diutamakan projek penguatan profil pelajar pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. (Rahmadani, Widya, & Setiawari, 2022)

Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka belajar pembelajaran kurikulum 2013 umumnya hanya terfokus pada intrakurikuler (tatap muka), sementara pembelajaran kurikulum merdeka menggunakan paduan pembelajaran intrakurikuler (70-80% dari jp) dan kokurikuler (20-30% jp) melalui proyek penguatan profil pelajar pancasila dan materinya lebih aplikatif karena lebih banyak ke penerapan dan ada kaitannya dengan kehidupan sehari (ibid.et.al)

Dengan adanya peralihan menuju kurikulum merdeka menuntut adanya berbagai perubahan salah satunya pada kurikulum muatan lokal yaitu BTQ. Kedudukan muatan lokal dalam kurikulum merdeka tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022, dikuatkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi  Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2022 Tentang Penerapan Pedoman Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Kurikulum Merdeka mempunyai tiga konsep yaitu kurikulum yang berfokus pada materi esensial, yaitu literasi dan numerasi saja. Kurikulum Merdeka  memberikan fleksibilitas bagi guru dalam melakukan pembelajaran artinya guru dapat melaksanakan pembelajaran terdiferensiasi sesuai karakter peserta didik. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum berbasis proyek yang bertujuan untuk mengembangkan soft skills dan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila ini menjadi arah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar (https://blog.kejarcita.id/muatan-lokal-dalam-kurikulum-merdeka/, t.thn.)

Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga pilihan yaitu Pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri, kedua, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran, dan ketiga, melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila. Ada enam karakter yang termasuk Profil Pelajar Pancasila. Keenam karakter pelajar Pancasila adalah Beriman bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, Berkebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.

Profil Pelajar Pancasila ini diterapkan dalam proses pembelajaran, yang diterapkan dapat dalam bentuk ekstrakurikuler, intrakurikuler dan proyek pembelajaran. Salah satu usaha untuk mengembangkan Profil Pelajar Pancasila melalui pemberian mata pelajaran muatan lokal salah satunya BTQ. implementasi kebijakan kurikulum merdeka yang diterapkan oleh pemerintah ditentukan oleh kemampuan guru dalam mengaplikasikannya di dalam kelas secara efektif. Implementasi tersebut akan dipengaruhi oleh persiapan dan kemampuan guru terutama dalam menghadapi perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum akan berdampal positif atau tidak tergantung bagaimana guru menyikapi dan menerapkannya.

Strategi yang perlu disiapkan guru dalam perubahan transisi kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka belajar dalam muatan lokal BTQ yaitu: 1. Guru harus memahami capaian pembelajaran, membuat perangkat yaitu berupa atp (alur tujuan pembelajaran) dan kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran dalam kurikulum merdeka, 2. Menyiapkan dan merencanakan modul ajar BTQ, 3. Menyiapkan tes diagnostik yang digunakan untuk melihat kemampuan awal peserta didik 4. menyiapkan Tes formatif dan submatif (Rahmadani, Widya, & Setiawari, 2022).

Komponen-komponen yang membentuk kurikulum merdeka  antara lain capaian pembelajaran yang berisi kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi Capaian Pembelajaran menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013.Tujuan Pembelajaran yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa pada satu atau lebih kegiatan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun sistematis dan logis, dirancang sesuai dengan urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir fase. Alur tujuan pembelajaran (ATP) ini memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada kurikulum 2013, RPP di kurikulum merdeka dikenal dengan Modul Ajar (MA). Modul ajar ini dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa seperti RPP(https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/istilah-baru-yang-ada-di-kurikulum-merdeka, t.thn.).

Pada kurikulum merdeka ada istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang diturunkan dari indikator asesmen  tujuan pembelajaran yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran tersebut. Berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik. Berbeda dengan KKM dalam kurikulum 2013, Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) tidak menjadi sebuah standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik, artinya setiap peserta didik mungkin mempunyai kriteria pencapaian yang berbeda.

            Pada praktiknya pelaksanaan muatan lokal BTQ dalam penerapannya di SMP berbeda-beda, ada yang mengaplikasikan muatan lokal BTQ pada jam belajar dengan 1 jam pelajaran disatukan dengan mata pelajaran PAI aplikasi seperti ini lebih banyak dilakukan di SMP Negeri, dan ada yang mengaplikasikan 2 jam pelajaran dengan jam PAI 3 jam ada juga SMP Negeri yang menerapkan jam PAI 2 jam, namun sedikit yang menerapkannya. Ada juga SMP Negeri yang belum menerapkan BTQ pada jam belajar. Untuk sekolah swasta berlabel IT jam BTQ atau BTHQ mempunyai porsi yang cukup banyak dalam satu minggu pembelajaran yaitu   4 jam bahkan lebih. Namun untuk sekolah SMP swasta yang jumlah muridnya sedikit penerapan BTQ belum dilaksanakan.

        Kebutuhan muatan lokal BTQ  sangat diperlukan karena mata pelajaran pendidikan agama Islam dalam aplikasi pembelajaran menghadapi beberapa kendala yaitu waktu yang disediakan dalam pembelajaran memuat materi yang  padat dan cenderung lebih ke arah pengetahuan (dalam kurikulum 2013) walaupun kam pelajaran sebanyak 3 jam, praktek pendalaman membaca Al Quran dan turunannya dirasakan masih kurang waktunya. Kondisi real peserta didik SMP adalah peralihan ke masa remaja sehingga banyak yang jarang mengaji seperti usia SD sehingga banyak yang belum bisa atau lancar membaca Al Quran dan lainnya. Apalagi dengan diterapkannya kurikulum merdeka dengan waktu 2 jam pelajaran, aplikasi materi Al Quran akan lebih terbatas dalam segi waktu praktek membaca, apalagi menulis atau hapalan surat.

Oleh karena itu keberadaan muatan lokal BTQ diorientasikan untuk menjembatani kebutuhan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, juga memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Harapannya  mata pelajaran muatan lokal BTQ dapat terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan perubahan kurikulum baik kurikulum merdeka atau lainnya  (Arwildayanto dkk, 20018)

DAFTAR PUSTAKA

 

Afni, D. Z., & Abu bakar, M. (2021). STUDI KEBIJAKAN TENTANG KURIKULUM PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL. Rabbani: Jurnal Pendidikan Agama Islam.

Arwildayanto dkk. (20018). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Cendikia press.

file:///C:/Users/ASUS/Documents/SILABUS%20BTQ%202022/permendikbud_79_14.pdf. (n.d.).

https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/istilah-baru-yang-ada-di-kurikulum-merdeka. (n.d.).

https://blog.kejarcita.id/muatan-lokal-dalam-kurikulum-merdeka/. (n.d.).

khusni, M. F., Munadi, M., & Matin, A. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka di MIN 1 Wonosobo. JURNAL KEPENDIDIKAN ISLAM Volume 12.

Mulyasa. (2013). Implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan : Kemandirian guru dan kepala sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Rahmadani, P., Widya, D., & Setiawari, M. (2022). Dampak Transisi Kurikulum 2013 Ke Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Minat Belajar Siswa. JUPEIS: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial.

 



 


Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar