https://www.google.com/url?s
Adanya perubahan terhadap kurikulum pendidikan di indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Di Indonesia perubahan kurikulum telah mengalami sepuluh
kali perubahan pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 2004, 2006, 2013 dan 2022. Berbagai perubahan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi
dan perkembangan zaman serta
tantangan dimasa depan yang sudah memasuki
era industri 4,0 dan era society 5.0.
Perumusan kurikulum
yang terencana dan
matang sehingga implementasinya
sesuai dengan yang diharapkan
merupakan pelaksanaan pendidikan yang efektif. Kurikulum adalah rencana belajar, a
curriculum is a plan for learning Dengan kata lain, kurikulum adalah rencana pendidikan atau pembelajaran. Pendapat lain ditambahkan
oleh Saylor dan Alexander yang menjelaskan bahwa kurikulum sebagai “a plan
for action by students and teachers”, rancangan aksi yang dilakukan oleh
siswa dan guru.
Aksi tersebut tidak
terbatas pada mata
pelajaran akan tetapi
juga meliputi kegiatan – kegiatan
lain yang berada di bawah tanggung jawab sekolah
Upaya penyempurnaan
kurikulum bertujuan untuk mewujudkan
peningkatan mutu dan relevansi pendidikan secara menyeluruh untuk pengembangan
dimensi manusia Indonesia seutuhnya pada aspek moral, akhlak, budi pekerti,
pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Kurikulum i dikembangkan
lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta keadaan daerah dan sekolah.
Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata
pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran
tentang potensi dan keunikan lokal. Maksudnya adalah sebuah program pendidikan
di sekolah dalam memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang
kekhususan yang ada di lingkungannya. Dalam menjalankan muatan lokal, penentuan
isi dan bahan pelajaran muatan lokal didasarkan pada kondisi lingkungan dapat
berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri. Sebagaimana pelajaran yang berdiri
sendiri, maka muatan lokal juga memiliki alokasi waktu sendiri
Dikuatkan oleh Mulyasa
(2013) dalam bukunya yang berjudul Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
berpendapat bahwa Kurikulum Muatan lokal adalah kegiatan
kurikuler yang mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Artinya muatan lokal akan berdiri sendiri diluar
ruang lingkup mata pelajaran tertentu. Muatan lokal menjadi kegiatan tersendiri
bagi peserta didik dalam penambahan kompetensi dan kemampuan diluar mata
pelajaran formal
Konsep pengembangan muatan lokal dapat digali
dari berbagai potensi yang ada pada daerah
masing-masing baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia,
geografis, budaya dan historis. Penentuan
isi dan bahan pelajaran muatan lokal juga
didasarkan
pada keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang dituangkan dalam mata pelajaran
dengan alokasi waktu yang berdiri sendiri. Adapun materi dan isinya ditentukan
oleh satuan pendidikan, kegiatan pelaksanaan
pembelajaran muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler dengan mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai tujuan yang diharapkan.
Muatan lokal ini sudah memiliki kekuatan hukum adapun landasan hukum muatan lokal ini adalah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan
Lokal Kurikulum 2013. Muatan
lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang
berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang
dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan
kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan
lokal dikembangkan atas prinsip: a. kesesuaian dengan perkembangan peserta
didik; b. keutuhan kompetensi; c. fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan
waktu penyelenggaraan; dan d. kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan
menghadapi tantangan global. Muatan
lokal dirumuskan dalam bentuk dokumen yang terdiri atas: a. kompetensi dasar;
b. silabus; dan c. buku teks pelajaran.
Di Kabupaten Bekasi
muatan lokal yang diampu adalah BTQ (baca tulis Al Quran) yang dikuatkan melalui
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun
2012 tentang peningkatan baca tulis Al
Quran (BTQ). Hal tersebut sejalan dengan Visi kabupaten Bekasi Berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2001, yaitu “Manusia Unggul yang Agamis berbasis
Agribisnis dan Industri berkelanjutan”. Tujuan kurikulum
muatan lokal di sekolah untuk
mengembangkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu
pendidikan di sekolah serta
mengembangkan potensi sekolah agar menjadi
unggul dan kompetetif.
Pembelajaran Baca
Tulis Al-Qur’an bertujuan agar umat islam memahami dan mengetahui serta
mengamalkan isi dari Al-Qur’an dengan cara mengenal, memahami, dan membiasakan
bagaimana cara membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai
Qaidah ilmu tajwid yang diajarkan oleh Rosulullah SAW. Harapannya out put dan
out come peserta didik mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan qaidah ilmu tajwid
yang benar dan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan dan perubahan yang
muncul dalam perkembangan zaman.
Standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran Baca Tulis Al-Qur’an adalah program untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan membaca dan menulis Al-Qur’an, serta
sikap dan prilaku yang baik dalam kehidupan sehari sebagai bentuk pengamalan
dari ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an. Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk
mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia
dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Pendidikan
Baca Tulis Al-Qur’an di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca
al- Qur’an dan mengamalkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
dalam kehidupan sehari-hari. Standar
Isi mata pelajaran Baca Tulis Al-Qur’an meliputi Al-Qur’ān yang memuat Membaca, menghafal, menghayati nilai- nilai serta
menyajikan keterkaitan yang terkandung di dalam al-Qur’an Juz 30 serta ayat-
ayat pilihan. Ruang Lingkup Baca Tulis al-Qur’an pada Sekolah
Menengah Pertama meliputi: Adab, Makharijul Huruf,
Sifatul Huruf, Ilmu
Tajwid, Menulis Kaligrafi, Menghafal Juz 30
(dikutip dari silabut BTQ Kurikulum 2013).
Kurikulum yang sampai saat ini digunakan dalam pembelajaran BTQ
adalah kurikulum 2013. Perbedaan Kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka yaitu 1. Kurikulum 2013
berdasarkan tujuan sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan,
sedangkan kurikulum merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar pancasila.
2. Pada kurikulum 2013 waktu yang dibutuhkan pada jam pelajaran (jp) diatur per
minggu, sedangkan pada kurikulum merdeka dilakukan jp per tahun. 3.
Waktu pembelajaran yang dibutuhkan pada kurikulum merdeka lebih fleksibel
dibandingkan kurikulum 2013 melakukan proses pembelajaran yang rutin dilakukan
perminggu dan mengutamakan kegiatan di kelas. 4. Pada kurikulum 2013 memiliki
beberapa aspek penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dam perilaku,
pada kurikulum merdeka diutamakan projek penguatan profil pelajar pancasila,
kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 dan
kurikulum merdeka belajar pembelajaran kurikulum 2013 umumnya hanya terfokus
pada intrakurikuler (tatap muka), sementara pembelajaran kurikulum merdeka
menggunakan paduan pembelajaran intrakurikuler (70-80% dari jp) dan kokurikuler
(20-30% jp) melalui proyek penguatan profil pelajar pancasila dan materinya
lebih aplikatif karena lebih banyak ke penerapan dan ada kaitannya dengan
kehidupan sehari (ibid.et.al)
Dengan adanya
peralihan menuju kurikulum merdeka menuntut adanya berbagai perubahan salah satunya
pada kurikulum muatan lokal yaitu BTQ. Kedudukan muatan lokal dalam kurikulum
merdeka tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 4
tahun 2022, dikuatkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 tahun
2022 Tentang Penerapan Pedoman Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Kurikulum Merdeka mempunyai tiga konsep yaitu kurikulum
yang berfokus pada materi esensial, yaitu literasi dan numerasi saja. Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi guru dalam
melakukan pembelajaran artinya guru dapat melaksanakan pembelajaran terdiferensiasi sesuai karakter peserta didik. Kurikulum
Merdeka adalah kurikulum berbasis proyek yang bertujuan untuk
mengembangkan soft skills dan karakter sesuai Profil Pelajar
Pancasila. Profil Pelajar Pancasila ini menjadi arah dalam pelaksanaan
Kurikulum Merdeka Belajar
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, satuan
pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga pilihan yaitu Pertama, mengembangkan muatan
lokal menjadi mata pelajaran sendiri, kedua,
mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran, dan ketiga, melalui projek penguatan profil
pelajar Pancasila. Ada enam karakter yang termasuk Profil Pelajar
Pancasila. Keenam karakter pelajar Pancasila adalah Beriman bertakwa kepada
Tuhan YME dan berakhlak mulia, Berkebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri,
Bernalar Kritis, dan Kreatif.
Profil Pelajar Pancasila ini diterapkan dalam
proses pembelajaran, yang diterapkan dapat
dalam bentuk ekstrakurikuler, intrakurikuler dan proyek pembelajaran. Salah satu usaha untuk mengembangkan Profil Pelajar
Pancasila melalui pemberian mata pelajaran muatan lokal salah
satunya BTQ. implementasi kebijakan kurikulum merdeka yang diterapkan oleh pemerintah ditentukan
oleh kemampuan guru dalam mengaplikasikannya
di dalam kelas secara efektif. Implementasi tersebut akan dipengaruhi oleh persiapan dan kemampuan guru terutama dalam menghadapi perubahan kurikulum. Perubahan
kurikulum akan berdampal positif
atau tidak tergantung bagaimana guru menyikapi dan menerapkannya.
Strategi yang perlu disiapkan guru dalam perubahan transisi kurikulum 2013
ke kurikulum merdeka belajar dalam
muatan lokal BTQ yaitu: 1. Guru harus memahami capaian pembelajaran, membuat
perangkat yaitu berupa atp (alur tujuan pembelajaran) dan kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran dalam
kurikulum merdeka, 2. Menyiapkan
dan merencanakan modul ajar
BTQ,
3. Menyiapkan tes diagnostik yang digunakan untuk melihat kemampuan awal
peserta didik 4. menyiapkan Tes
formatif dan
submatif
Komponen-komponen yang membentuk kurikulum merdeka antara
lain capaian pembelajaran yang
berisi kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif
berbentuk narasi Capaian
Pembelajaran menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013.Tujuan Pembelajaran yaitu kompetensi yang harus
dicapai oleh siswa pada
satu atau lebih kegiatan
pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan
pembelajaran yang disusun sistematis dan logis, dirancang sesuai dengan urutan
pembelajaran sejak awal hingga akhir fase. Alur
tujuan pembelajaran (ATP) ini memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada
kurikulum 2013, RPP di
kurikulum merdeka dikenal dengan Modul Ajar (MA). Modul ajar ini dilengkapi
dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk
mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa seperti RPP
Pada kurikulum
merdeka ada istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
(KKTP) yang diturunkan dari
indikator asesmen tujuan pembelajaran
yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran tersebut. Berfungsi untuk merefleksikan proses
pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar
dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi
pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik. Berbeda
dengan KKM dalam kurikulum 2013,
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) tidak menjadi sebuah standar
minimum yang harus dicapai setiap peserta didik, artinya setiap peserta didik mungkin
mempunyai kriteria pencapaian yang
berbeda.
Pada
praktiknya pelaksanaan muatan
lokal BTQ dalam penerapannya di SMP berbeda-beda, ada yang
mengaplikasikan muatan lokal BTQ pada jam belajar dengan 1 jam pelajaran
disatukan dengan mata pelajaran PAI aplikasi seperti ini lebih banyak dilakukan
di SMP Negeri, dan ada yang mengaplikasikan 2 jam pelajaran dengan jam PAI 3
jam ada juga SMP Negeri yang menerapkan jam PAI 2 jam, namun sedikit yang
menerapkannya. Ada juga SMP Negeri yang belum menerapkan BTQ pada jam belajar.
Untuk sekolah swasta berlabel IT jam BTQ atau BTHQ mempunyai porsi yang cukup
banyak dalam satu minggu pembelajaran yaitu
4 jam bahkan lebih. Namun untuk sekolah SMP swasta yang jumlah muridnya
sedikit penerapan BTQ belum dilaksanakan.
Oleh karena itu
keberadaan muatan lokal BTQ diorientasikan
untuk menjembatani kebutuhan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, juga memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Harapannya mata
pelajaran muatan lokal BTQ dapat terus
tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan perubahan kurikulum baik
kurikulum merdeka atau lainnya
DAFTAR PUSTAKA
Afni, D. Z.,
& Abu bakar, M. (2021). STUDI KEBIJAKAN TENTANG KURIKULUM PENGEMBANGAN
MUATAN LOKAL. Rabbani: Jurnal Pendidikan Agama Islam.
Arwildayanto dkk.
(20018). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Cendikia press.
file:///C:/Users/ASUS/Documents/SILABUS%20BTQ%202022/permendikbud_79_14.pdf. (n.d.).
https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/istilah-baru-yang-ada-di-kurikulum-merdeka. (n.d.).
https://blog.kejarcita.id/muatan-lokal-dalam-kurikulum-merdeka/. (n.d.).
khusni, M. F.,
Munadi, M., & Matin, A. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka di MIN 1
Wonosobo. JURNAL KEPENDIDIKAN ISLAM Volume 12.
Mulyasa. (2013). Implementasi
kurikulum tingkat satuan pendidikan : Kemandirian guru dan kepala sekolah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Rahmadani, P.,
Widya, D., & Setiawari, M. (2022). Dampak Transisi Kurikulum 2013 Ke
Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Minat Belajar Siswa. JUPEIS: Jurnal
Pendidikan dan Ilmu Sosial.
0 komentar:
Posting Komentar